CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ketua Komisi A DPRD Sulsel,
Selle KS Dalle mengungkapkan ada dua hal yang harus jadi pembelajaran bagi Andi
Sudirman yang tidak boleh terulang lagi, meskipun telah memiliki izin dari Kemendagri
untuk keluar negeri.
Pertama kata Selle, gubernur dan para jajarannya baik itu Sekda
atau asistennya harus memiliki komunikasi yang baik untuk menyampaikan kepada
masyarakat terkait apa alasannya izin ke luar negeri, sehingga informasi
hilangnya Andi Sudirman tidak simpang siur.
"Mestinya pak gubernur itu komunikasikan secara
baik-baik minimal ke pak Sekda dengan para asistennya, bahwa sudah ada izin
keluar mau berobat ke luar negeri sampai tanggal sekian bahkan kalau perlu dia
meminta kepada Humas atau Biro Adpimnya untuk menjelaskan kepada
publik," kata Selle saat ditemui
CELEBESMEDIA.ID di ruang kerjanya di Lantai 3 Gedung DPRD Sulsel, Rabu
(20/4/2022).
Kemudian yang kedua, kata Legislator Partai Demokrat ini,
secara etika pemerintahan seorang kepala daerah yang izin karena ada halangan
atau sakit, seharusnya juga memberi tahu kepada pimpinan DPRD Sulsel.
"Karena dalam undang-undang yang menjadi penyelenggara
pemerintahan daerah yaitu kepala daerah (Gubernur) bersama DPRD. Tidak ada
salahnya kan pak Gubernur sebelum berangkat dia say hello (pamit) dengan ibu
Ketua DPRD Sulsel atau pimpinan DPRD," ujarnya.
"Ibu ketua saya mau keluar mau berobat doakan yah,
Alhamdulillah izin saya sudah keluar dari Mendagri dari tanggal sekian sampai
tanggal sekian kan enak," sambungnya.
Dua hal itulah menurutnya yang tidak dilakukan oleh Andi
Sudirman selaku Gubernur Sulsel. Bahkan menurutnya, hal itu yang menjadi titik
lemah bagi seorang Andi Sudirman yang kedepannya tidak boleh terjadi lagi.
"Pak Gubernur ini kan masih baru dia masih kaku,
padahal pemerintahan itu sangat fleksibel tidak mesti dibuat kaku, jadi saya
kira itu pembelajarannya, kita doakan pak gubernur mudah-mudahan setelah pulang
dari berobat, dia sehat, dia bisa menunaikan semua tugas-tugasnya dengan
baik," kata Selle.
Selle juga menyatakan, kehadiran Andi Sudirman memang sangat
dibutuhkan dan dinanti, apalagi pada Jumat (22/4/2022) DPRD dan Gubernur Sulsel
akan menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubenur
untuk pelaksanaan APBD 2021.
"Memang agak repot kalau pak Gubernur tidak ada,
kemungkinan tidak bisa kita gelar paripurna kalau beliau tidak hadir secara
langsung, padahal ada LKPJ," tutupnya.
Laporan : Darsil Yahya