CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka
kasus penganiayaan terhadap mahasiswa baru (Maba) Poltekkes Makassar. Mereka
adalah MP dan WJ. Statusnya mahasiswa aktif dan mahasiswa Drop Out (DO).
"Jadi hasil penyelidikan setelah kita gelar perkara
sudah masuk sidik dan kita sudah menetapkan pelakunya dua orang
tersangka," ucap Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Sugiman saat ditemui
di ruang kerjanya, Senin (18/7/2022).
Kendanti telah menetapkan dua tersangka, Sugiman mengaku
keduanya hingga saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi.
"Dua-duanya masih dalam pengejaran belum ada yang
diamankan," ujarnya.
"Dari hasil pengejaran kami di lapangan kemarin malam
ada informasi bahwa pelaku ada di sekitar Jl Banta-banteng setelah kita kejar
ke sana hanya selang beberapa menit kemudian kita datang pelaku sudah bergeser
(kabur)," sambungnya.
Sugiman juga mengatakan terkait tiga orang yang sebelumnya
diperiksa mereka hanya berstatus saksi kunci dan tidak terlibat dalam kasus
penganiayaan tersebut.
"Statusnya adalah saksi kuncinya, mereka tidak terlibat
dan disamping 3 orang yang kita ambil keterangannya itu kita sudah periksa yang
ada di TKP sekitar 7 orang jadi kita sudah periksa itu sekitar 10 orang dan
dari 10 orang yang kita ambil keterangannya mereka menunjuk pelakunya itu 2
pelaku utama," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang Mahasiswa Baru (Maba)
Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Makassar bernama Muhammad Hadryan (18) dan 11
orang rekannya dianiaya oleh sejumlah oknum seniornya.
Penganiayaan itu dialami Muhammad Hadryan dan 11 orang
rekannya pasca mengikuti masa orientasi pengenalan kampus (ospek).
Tak hanya dianiaya, Muhammad Hadryan juga mengaku giring dan
dibekap disebuah kamar indekost. "Saat berada di depan gerbang kampus
datang senior dan juga ada alumni langsung membawa kami ke sebuah rumah
kost," ucap MH, Muhammad Hadryan, Rabu (13/7/2022).
Laporan : Darsil Yahya