CELEBESMEDIA.ID, Makassar -- Sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Pencucian Uang yang mendudukan terdakwa Gubernur Sulsel non-aktif, Nurdin Abdullah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (12/8/2021).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat saksi dalam persidangan kali ini. Masing-masing, anak kandung Nurdin Abdullah Fatul Fauzi Nurdin, Irham Samad yang berprofesi sebagai pengusaha alat olahraga bahari, Koordinator Teller Bank Mandiri Asriadi, serta perempuan bernama Nurhidayah yang jadi saksi secara virtual.
Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK mencecar saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Nurdin Abdullah terkait pembelian dua unit jet ski dan mesin kapal.
Dalam kesaksiannya, putra NA, Fathul Fauzy Nurdin mengaku uang cashback dan sisa pembelian Jet Ski tersebut sudah dikembalikan ke KPK.
Pengakuannya, pembelian Jet Ski itu untuk kepentingan Nurdin Abdullah. Nurdin kerap melakukan peninjauan ke pulau.
"Bapak sering ke pulau meninjau, bawa bantuan tapi speedboatnya sudah rusak," ujarnya dihadapan persidangan.
Ia bercerita Nurdin Abdullah memintanya untuk membeli Jet Ski dan mesin kapal pada bulan Desember untuk operasional kunjungan ke pulau-pulau.
Menurut putranya, Nurdin Abdullah sudah lama memiliki dua unit speedboat. Hanya saja mesinnya sudah rusak.
"Kemudian saya datang ke Pak Ardi, dan bilang kalau ada yang mau dibayar, perintah bapak (NA). Yang mau dibayar nanti kasih kontaknya. Jadi mereka yang saling berhubungan," kata Fathul Fauzi.
Ia mengaku tak pernah melihat uang tersebut. Termasuk saat pembayaran apakah ditransfer atau dibayar tunai.
"Saya tidak tahu sumber uangnya dari mana. Saya juga tidak menanyakan ke Ardi. Ardi beberapa kali ketemu dengan bapak (NA) di Perdos Unhas. Saya tidak tahu pembicaraannya," bebernya.
Ia juga mengaku tak tahu jika akan diberi cashback oleh penjual. Karena pada saat pembelian tak ada kesepakatan.
"Katanya saya banyak bantu jadi dikasih cashback Rp 119 juta. Tapi saya sudah setor ke rekening penampungan KPK," sebut Fathul.
Adapun tiga saksi lainnya dicecar pertanyaan seputar keterlibatannya dalam transaksi jual beli jetski tersebut.
JPU KPK Asri Irwan mengatakan masih akan mendalami keterangan para saksi. Soal aliran dana untuk pembelian Jet Ski tersebut. Ardi sendiri rencananya akan dihadirkan kembali di persidangan.
Apalagi dari keterangan para saksi, pembelian jet ski tersebut berkaitan dengan uang yang pernah disetor oleh Salman. Bekaspengawal pribadi Nurdin Abdullah. Uang itu diduga dari salah satu pengusaha.