CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah
Organda Sulsel, Muhammad Darwis Rahim, ikut angkat suara terkait polemik
Terminal Daya. Darwis Rahim mengaku tidak mempersoalkan siapa yang nantinya
mengelola Terminal Daya karena sudah diatur dalam undang-undang.
Dalam undang-undang disebutkan bahwa seluruh terminal Tipe A
diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Sementara terminal Tipe B akan dikelola
Pemerintah Provinsi. Terminal Daya termasuk dalam Tipe A. Namun, Walikota
Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, bersikeras tidak ingin menyerahkan
pengelolaan Terminal Daya.
“Siapapun yang mengelolanya, semoga dapat membenahi seluruh
fasilitas dan menghidupkan fungsi sistem yang ada di terminal tersebut. Hal ini untuk memberikan
kenyamanan, baik pengguna jasa transportasi maupun penyedia transportasi,”
katanya.
Tak hanya masalah fasilitas, Darwis juga menyoroti soal
pembiaran “terminal bayangan”. Akibatnya, masyartakat tidak enggan masuk ke
terminal.
“Terminal bayangan itu harus ditertibkan. Meski telah
dilakukan pembenahan fasilitas maupun sistem di dalam terminal tapi jika terminal
bayangan tidak dihapus, maka masyarakat tetap enggan masuk ke terminal,”
tambahnya.