Dukcapil Gratiskan Penggantian Dokumen Kependudukan yang Hilang dan Rusak Akibat Banjir - Celebesmedia

Dukcapil Gratiskan Penggantian Dokumen Kependudukan yang Hilang dan Rusak Akibat Banjir

ARA - 03 January 2020 14:36 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Ditjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri siap menerbitkan dan melayani penerbitan ulang atau mengganti dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat bencana.  

Terkait banjir di Jabodetabek, Direktur Jenderal Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia, terutama para Kepala Dinas/Suku Dinas Dukcapil di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis.

"Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak  dokumen kependudukan yang hilang dan rusak. Sebagaimana langkah Dukcapil setiap ada bencana seperti gempa NTB, Tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng, dan lainnya, kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis," kata Prof. Zudan dari Jakarta, Jumat (3/1/2020) dirilis CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Kemendagri.

Terkait dengan ketersediaan blanko KTP elektronik, pihaknya mengaku blanko lumayan tersedia cukup. "Kami dari Pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut," demikian penegasan Zudan Arif Fakrulloh.


Tag