CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Isu rencana kenaikan harga BBM bersubsidi masih saja ramai diperbicangkan publik. Di satu sisi pemerintah sedang mempersiapkan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat miskin.
Mirisnya ternyata masih banyak warga miskin yang tidak terdata dan tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Hal itu diungkapkan oleh Emi (35) salah satu warga Kampung Pandang, Jl. Adyaksa Baru, Kecamatan Panakkukang saat ditemui di rumahnya Jum'at (2/9/2022).
Emi mengungkapkan bahwa selama ini pembagian bansos sangat tidak merata. Di Kampung Pandang banyak warga miskin yang tidak mendapatkan bansos dari, justru warga yang berkecukupan malah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
"Bantuan yang kita dapat itu kayak PHK (Program Keluarga Harapan) dan pembagian beras. Tapi yang mampu ji yang dapat, yang janda terus tidak ada kerjanya kasian tidak dapat, padahalkan seharusnya dapat," ungkap Emi.
Selain itu Emi juga mengungkapkan bahwa pendataan untuk bantuan sosial yang dilakukan oleh pemerintah memang terjadi di Kampung Pandang, namun hanya warga tertentu saja yang terdata.
"Kalau pendataan, ada memang dari pemerintah. Tapi dia pilih yang tertentu saja untuk dia kasih. Kayak yang ada orang dalamnya atau dekat dengan pemerintah kelurahan sama pengurus RW," kata Emi.
Kampung Pandang memiliki kurang lebih 200 Kepala Keluarga dan menurut Emi ada sekitar 150 orang yang berhak mendapatkan Bansos namun sampai saat ini hanya 80 orang saja yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah itu.
Di juga mengungkapkan bahwa dari 80 orang yang mendapatkan bantuan itu tidak semuanya adalah warga kurang mampu, dia menyayangkan tidak tepat sasarannya penyaluran bansos ini.
"Kalau disini warganya itu sekitar 200an KK, tapi yang dapat bantuan cuma 80 orang terus ada yang mampu ada yang tidak," tutur Emi.
Ia pun berharap adanya tim khusus yang lebih berwewenang melakukan pendataan sehingga penyaluran bansos tepat sasaran.
"Kalau saya mauku itu pemerintah yang bertanggung jawab bisa langsung turun liat warganya, liat itu yang wajar dapat dan yang tidak," tutupnya.
(Laporan : Muhammad Nurhidayat UINAM)