CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kabar gembira untuk para pekerja Indonesia. Sama pada tahun lalu, pemerintah memastikan tetap akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) di tahun 2022.
Besar BSU yang akan cair ke 16 jutaa pekerja Indonesia yakni Rp600.000. Pencairannya pun akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tengah menyusun juknis penerima BSU tahun 2022 dan dikabarkan akan cair pada bulan September.
Lalu apa syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022 ini.
Syarat Penerima BSU 2022
- Melansir laman kemnaker.go.id, Rabu (31/8/2022) berikut syarat penerima BSU;
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Cara Cek Penerima BSU 2022
Pada tahun ini, cara cek penerima BSU 2022 kemungkinan tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya yakni dengan mengakses di bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut cara yang dapat dilakukan untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak.
1. Klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
3. Pastikan memiliki akun terlebih dahulu, jika belum, daftar dan lengkapi data diri di kolom yang tersedia.
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir hingga nomor handphone.
5. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke HP Anda
6. Setelah berhasil, login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
7. Terakhir, cek pemberitahuan.
8. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022, maka akan ada centang hijau notifikasi.
9. Namun apabila ternyata Anda tidak termasuk penerima BSU 2022, maka akan ada notifikasi “tidak terdaftar”.