Tuntut Sisa Insentif, Eks RT/RW Kembali Datangi Balaikota Makassar - Celebesmedia

Tuntut Sisa Insentif, Eks RT/RW Kembali Datangi Balaikota Makassar

Rini - 28 June 2022 14:24 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Eks RT/RW Kota Makassar kembali berunjuk di depan Balaikota Makassar, Selasa (27/6/2022). Dalam aksinya ratusan massa menuntut dua hal yakni pembayaran siswa insetif dan dan pemilihan ulang RT/RW di Kota Makassar.

Safruddin, eks RT/RW menegaskan alasan mereka masih menuntut sisa insentif di bulan Maret yang hingga kini belum dibayarkan Walikota Makassar.

"Kenapa masalah insentif karena kita masih diberikan pekerjaan oleh lurah mulai dari tanggal 17 sampai tanggal 24 (Maret) untuk menagih sampah, "jelas Safruddin.

Masih ada sisa insentif pada bulan Maret sebesar Rp940 ribu. Tiap bulannya mereka mendapatkan insentif Rp1 juta per bulan dipotong pajak. 

la juga mendesak agar Pemerintah Kota Makassar mengadakan pemilihan ulang RT/RW karena menurutnya penunjukan P1 (Penanggung Jawab) RT/RW tidak sesuai aturan yang berlaku.

"Dalam undang-undang menegaskan RT/RW yang lama pada saat terbentuknya RT/RW yang baru sesuai Perda begitu. Tapi kenapa ada penunjukan PJ, Dalam undang-undang tidak yang namanya P)," katanya

Safruddin membeberkan alasannya dan eks RT/RW lainnya menuntut pemilihan ulang RT/RW.

"Kenapa kami tuntut dilakukan pemilihan karena itu adalah hak warga. Tidak ada dalam undang-undang bahwa RT/RW itu dibentuk oleh pemerintah tapi dibentuk oleh warga. Dari warga untuk warga. Sama Walikota tidak ada haknya Walikota untuk memecat RT/RW. Yang jadi pertanyaan kenapa ada namanya PJ," lanjutnya.

Dalam aksi, pengunjuk rasa juga membawa spanduk yang bertuliskan "Tinta Pemilu Raya akan Hilang, Tapi Tintaku Padamu Selamanya."

Setelah berunjuk rasa, akhirnya perwakilan Pemerintah Kota Makassar menemui pengunjuk rasa dan memberikan penjelasan akan tuntutan demosntran. Meski demikian pengunjuk rasa tidak menerima penjelasan perwakilan Pemkot dan kembali akan menyuarakan tuntan mereka.

(Laporan: Darsil Yahya)

Tag