CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Perhimpunan Mandiri Kusta
(PerMaTa) dan Yayasan Dedikasi Tjipta Indonesia (YDTI) mengumumkan Miss
Supranational Indonesia 2024, Harastha Haifa Zahra akan berkunjung ke Kota
Makassar pada 26 dan 27 Agustus 2024.
Kunjungan ini diinisiasi dengan dukungan dari Sasakawa
Health Foundation (SHF) Jepang, sebagai bagian dari upaya untuk mengintensifkan
advokasi dan kesadaran terkait kusta di Indonesia.
Selama kunjungan dua hari ini, Miss Harastha Haifa Zahra
akan terlibat dalam serangkaian kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan
pemahaman dan mendukung komunitas Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK).
Salah satu agenda utama adalah kunjungan ke Komplek Kusta
Jongaya di Makassar, di mana Harastha Haifa Zahra akan berdiskusi dengan para
OYPMK untuk mendalami tantangan dan pengalaman yang mereka hadapi.
Sebagai bagian dari kampanyenya melawan stigma kusta, Miss
Harastha dijadwalkan bertemu dengan Walikota Makassar, perwakilan Dinas
Kesehatan, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Pertemuan dengan pemangku jabatan itu bertujuan untuk
menyampaikan maksud kedatangannya dan berdiskusi mengenai upaya memperkuat
kesadaran masyarakat terhadap isu kusta.
Pada hari kedua, Miss Haifa akan melanjutkan perjalanan ke
Maros untuk mengunjungi salah satu puskesmas setempat bersama dengan Orang yang
Pernah Mengalami Kusta (OYPMK).
Di sana, ia akan mengadakan diskusi dengan pihak puskesmas
mengenai strategi penanganan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi pasien
kusta.
Selain itu, Miss Haifa juga akan hadir dalam kegiatan
sosialisasi yang diadakan di salah satu sekolah di Maros, di mana teman-teman
OYPMK akan memberikan edukasi kepada para siswa guna meningkatkan kesadaran
mereka terhadap isu kusta dan menghilangkan stigma yang masih melekat di
masyarakat.
Harastha Haifa Zahra, yang dikenal karena dedikasinya dalam
berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan, diharapkan melalui kunjungan ini
dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi stigma terhadap kusta dan
memperkuat solidaritas di masyarakat dalam mendukung hak-hak OYPMK.