CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Merokok diketahui dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami masalah pernapasan serius, seperti kanker paru-paru. Karena alasna ini banyak perokok yang beralih menggunakan rokok elektrik atau yang juag disebut vape.
Meski rokok elektrik atau vape tidak memiliki kandungan nikotin sebanyak rokok konvensional tetap menyebabkan masalah pada kesehatan mulai dari batuk hingga potensi kanker paru.
Setelah ditelisik lebih dalam, penambah rasa tersebut tampaknya meningkatkan penanda biologis (biomarker) untuk menandai adanya pembengkakan dan kerusakan jaringan. Banyak diantaranya mematikan sel-sel.
“Pada vape terdapat kandungan karsinogen dan nikotin yang berpotensi menyebabkan iritasi tenggorokan dan gangguan saluran pernapasan," kata Medical Underwriter Sequis dr Debora Aloina Ita Tarigan yang dilansir dari Kantor Berita Nasional ANTARA, Rabu (21/9/2022).
Sama pada rokok konvensional, Debora menjelaskan paparan rokok asap vape tidak hanya berbahaya bagi penggunanya tapi juga bagi sekelilingnya.
Dampaknya akan lebih parah pada anak-anak karena daya tahan tubuh mereka belum sekuat orang dewasa.
Menurut Debora, asap atau uap dengan nikotin yang terkandung dalam vape sama dengan rokok konvensional. Keduanya termasuk polutan, bahan kimia, atau radiasi dapat menyebabkan radang dan iritasi pada paru.
“Gejala kanker paru biasanya tidak dapat dideteksi cepat dan awam, dibutuhkan serangkaian pemeriksaan fisik maupun laboratorium, seperti pemeriksaan dahak, X-Ray, CT scan paru, biopsi paru dan bronkoskopi untuk menegakkan diagnosis kanker paru," ujar Debora.
Peradangan ini dapat berlangsung singkat hingga kronis. Apabila terjadi iritasi berkepanjangan maka berpotensi merusak organ pernapasan dan memicu penyakit kritis, seperti kanker paru kronis dan penyakit jantung.
Ia menyarankan para perokok dan pengguna vape meninjau kembali kebiasaan mereka dengan mengurangi hingga benar-benar berhenti merokok dan menggunakan vape.