CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kabid Humas, Informasi dan
Komunikasi Publik Diskominfo Sulsel, Sultan Rakib angkat bicara terkait
pernyataan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang seolah mengusir warga
Rampi, Luwu Utara, keluar dari Indonesia karena mengeluhkan infrastruktur
jalan.
Sultan Rakib menuturkan, jika pernyataan Andi Sudirman itu
hanya konteks bercandaan saja. Bahkan ia mengatakan video pernyataan
kontroversi orang nomor satu di Sulsel yang viral tersebut dipotong sepenggal-sepenggal dan tidak utuh.
"Tidak seperti itu konteksnya. Hanya bercanda dan dalam
rekaman utuh kemudian Pak Gub meminta kepada Indah Bupati Lutra berapa
anggarannya karena Provinsi bisa memberikan bantuan keuangan," kata Sultan
Rakib, Jumat (13/5/2022).
Sultan juga menyebut, secara konteks tidak relevan bahwa
gubernur menyampaikan hal tersebut secara serius karena atmosfer atau suasana
ruangan paripurna DPRD Lutim dalam suasana gembira.
"Tidak ada sama sekali maksud yang tersirat sebagaimana
yang viral. Justru pak gub siap membantu melalui bantuan keuangan. Karena ini
(jalan) bukan tanggung jawab atau kewenangan pemprov tapi ini kabupaten. Tapi
bapak gub siap bantu melalui bantuan keuangan," terangnya.
Terkait masyarakat Rampi yang dikabarkan akan melaporkan
Andi Sudirman ke polisi atas dugaan penghinaan. Sultan mengatakan itu sah-sah saja karena soal hukum itu hak
warga negara Indonesia.
"Bukankah setiap warga memiliki hak yang sama di mata
hukum. tapi kami jelaskan di sini bahwa sekali lagi pernyataan pak gub itu
bukan dalam konteks sebagaimana yang viral. Tapi atmosfer di dalam sidang yang
begitu riang dan cair beda dengan kalau menyaksikan pidato beliau melalui
streaming," tandasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan sebuah video pendek mengenai
pernyataan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tentang keluhan warga Rampi,
Luwu Utara, terhadap infrastruktur, beredar luas di media sosial.
Gubernur Andi Sudirman diduga menghina warga Rampi dengan
membuat pernyataan dalam video itu, bahwa jika warga Rampi mau memisahkan diri
dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sekalian saja keluar dari
Indonesia. Pernyataan ini membuat warga Rampi kecewa dan kemudian menulis surat
terbuka.
Laporan: Darsil Yahya