CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Panitia Seleksi (Pansel) lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya mengumumkan tiga besar nama calon Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (13/03/2023).
Untuk posisi pertama, diisi Kepala Pusat Pelatihan dan
Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN Kota Makassar, Andi Taufik
dengan raihan nilai kumulatif 92,49.
Sementara di posisi kedua ditempati oleh Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Iqbal Samad Suhaeb dengan nilai akhir
89,91.
Sedangkan posisi ketiga diisi oleh Kepala Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Provinsi Sulsel, Sukarniaty Kondolele. Ani sapaan akrab
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfo Sulsel ini meraih nilai akhir 89,85.
Ketua Pansel, Prof Murtir Jeddawi mengatakan, penentuan tiga
besar calon Sekprov merupakan merupakan akumulasi hasil penilaian tiap tahapan
seleksi.
"Jadi ini merupakan hasil akumulasi dari asestment
test, penulisan makalah, wawancara dan rekam jejak yang diputuskan melalui
rapat pleno," kata Murtir Jeddawi di Kantor Gubernur Sulsel, Senin
(13/03/2023).
Setelah pengumuman, Pansel selanjutnya akan menyerahkan
ketiga nama itu kepada Gubernur Sulsel. Lalu, Gubernur akan mengusulkan ketiga
nama itu kepada Kementerian Dalam Negeri.
Adapun penetapan Sekprov terpilih akan dipilih oleh Presiden
Joko Widodo.
"Pansel berdasarkan kewenangannya, hasil ini akan
diserahkan kepada bapak Gubernur untuk proses selanjutnya sesuai prosedur dan
ketentuan yang berlaku," tutup Prof. Murtir.
Adapun tujuh peserta lainnya yang mengikuti proses lelang
jabatan Sekprov Sulsel, masing-masing Staf Ahli Kemenpan RB, Jufri Rahman
memperoleh nilai akhir 89,82, Kadis Kehutanan Sulsel Andi Bakti Haruni 88,05
dan Sekda Kota Pareparw Iwan As'ad 87,90.
Analis Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Kota Makassar
Sudirman Bungi meraih nilai akhir 87,31. Kadis Perhubungan Sulsel, Muhammad
Arafah meraih nilai 87,10. Kadisbudpar Sulsel, Asriady Sulaiman mendapat nilai
akhir 85,46 dan Kadis Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil mendapat nilai 85,27.
Laporan : Mardianto Lahamid