CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi menangkap 64 orang yang
diduga terlibat aksi anarkis unjuk rasa penolakan perpanjangan masa jabatan
Jokowi 3 periode Senin (11/4/2022).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan mereka
yang ditangkap selain dari kalangan mahasiswa ada juga dari masyarakat.
"Polisi berhasil mengamankan 64 orang yang terdiri dari
mahasiswa, pelajar dan masyarakat yang tidak bekerja," ucap AKP Lando, Selasa
(12/4/2022).
Bahkan Lando mengungkapkan, dari 64 yang diamankan beberapa
diantaranya ada yang teridentifikasi menggunakan narkoba.
"Dari 64 yang diamankan 9 terindikasi menggunakan
narkoba ada 2 orang yang terindikasi melanggar UU No 12 Tahun 51 karena membawa
senjata tajam berupa busur," terangnya.
Meski demikian, Lando menyebut mereka yang diamankan
beberapa telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
"Namun sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing
diberikan arahan membuat pernyataan wajib lapor dan di cek kebenarannya ke
kampus masing-masing apakah benar terdaftar sebagai mahasiswa di kampusnya atau
tidak," pungkasnya.
Laporan : Darsil Yahya