CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tersangka A (17) dikenal memiliki kepribadian polos. Namun ia harus menyandang status tersangka setelah diduga melakukan penculikan dan pembunuhan MFS bocah 11 tahun berdasarkan hasil penyelidikan polisi.
Dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu (7/1/2023), A (17) merupakan tersangka utama dan F (14) perannya membantu A menghabisi nyawa MFS.
CELEBESMEDIA.ID mencoba mencari tahu keseharian tersangka A kepada tengganya. Tersangka A tinggal di Jalan Batua Raya 14 Kecamatan Manggala, Rabu (11/1/2023). Di rumahnya itu, ia dan rekannya F diduga menghabis nyawa MFS, bocah kelas 5 SD.
Pantaun di lokasi, rumah tersangka A yang berbentuk panggung itu sudah porak-poranda akibat diamuk massa, pasca MFS dimakamkan di TPU Paropo, Selasa (10/2/2023) sore.
Salah satu tetangga mengaku tak menyangka A menjadi tersangka pembunuhan sebab kepribadiannya baik.
"Kalau saya lihat baik ini anak, kalau ketemu senyum, makanya saya kaget kalau dia pelakunya," ucap tetangga tersangka A yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya secara fisik memang tersangka A memiliki badan yang besar namun dari segi pemikiran masih sangat polos.
"Kalau saya lihat anak ini fisiknya memang besar dan usianya 17 tahun tapi kalau diperhatikan pikirannya masih anak SD," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan, di rumah tersangka memang selalu sepi. Hanya ada tersangka dan kakaknya.
"Orangtuanya kesehariannyadi warung, yang tinggal di sini A sama kakaknya," ujarnya.
Tetangga tersangka A juga mengaku sama sekali tidak mendengar suara meminta tolong saat kejadian.
"Tidak saya dengar apa-apa, tapi waktunya ada kabar korban hilang dan tersangka A yang ambil tidak ada pikiranku sampai berujung pembunuhan," tandasnya.
Dia pun mengungkapkan jika rumah tersangka sempat ingin dibakar oleh massa. Namun massa berhasil ditenangkan.
"Sempat mau dibakar juga ini rumah, sempat juga ada asap tapi saya sarankan (massa) untuk berpikir panjang jangan sampai apinya nanti merembes ke rumah disebelahnya," pungkasnya.
Laporan : Darsil Yahya