CELEBESMEDIA.ID, Bulukumba - Jelang Pilkada serentak 2020
mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bulukumba mulai menyusun
persiapan, termasuk soal anggaran untuk membiayai pelaksanaan pentas demokrasi
lima tahunan itu.
Komisioner KPUD Bulukumba, Syamsul mengatakan, sejauh ini
pihaknya menyusun dan mengajukan anggaran ke Pemkab Bulukumba sebesar Rp 48 miliar.
Anggaran tersebut diajukan dalam dua tahap. Yakni, untuk tahapan yang
berlangsung di 2019 akan diajukan di APBD Perubahan 2019, sementara tahapan
yang akan berlangsung di 2020 akan diajukan APBD Pokok tahun 2020 mendatang.
"Saat ini kami sedang menyusun anggaran Pilkada tahun
2020 untuk kemudian diajukan ke Pemkab. Ini anggarannya dibagi dalam dua tahap
untuk tahapan 2019 di APBD perubahan kalau 2020 di APBD Pokok. Besarannya itu
sekitar Rp 48 Miliar," ujar Syamsul saat dihubungi, Sabtu (6/7/2019).
Lanjut Syamsul, jumlah anggaran yang diajukan diperuntukkan
untuk sembilan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati baik yang maju
melalui usungan partai politik maupun jalur perseorangan.
"Jadi kita peruntukkan untuk sembilan pasangan bakal
calon yang mendaftar di KPU nantinya," tambah eks jurnalis Celebes TV ini.
Diketahui, berdasarkan draft rancangan Peraturan
Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI untuk pilkada serentak tahun 2020 tengah diuji
publik, pilkada 2020 akan dimulai Oktober 2019.