Realisasi Target PBB Baru 65 Persen, Ini Kendalanya - Celebesmedia

Realisasi Target PBB Baru 65 Persen, Ini Kendalanya

Mardianto - 03 October 2019 13:11 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sejumlah kendala diakui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dalam mengejar target Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2019 sehingga realisasinya belum maksimal hingga batas akhir tempo pembayaran. Salah satunya adalah masih banyak wajib pajak yang masih enggan membayar pajaknya lantaran adanya penyesuaian harga Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan, mengatakan, hingga batas akhir tempo pembayaran pada 30 September, realisasi PBB Kota Makassar baru mencapai 65 persen  atau sekitar Rp 140 miliar dari target Rp 215 miliar yang ditetapkan dalam APBD Perubahan.

 

Meski masih minim realisasi, namun capaian ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, dimana terdapat over realisasi sebesar Rp 9 miliar.

 

Irwan menambahkan, meski sudah lewat batas tempo pembayaran, wajib pajak masih bisa membayar PBB. Hanya saja, wajib pajak bersangkutan akan dikenakan denda dua persen tiap bulan berjalan.

 

Irwan menargetkan, sisa target yang belum tercapai ini bisa diraih di tiga bulan terakhir.

Tag