CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS
dan PPPK diumumkan selama 2 hari mulai pada tanggal 2 Agustus sampai 3 Agustus
2021. Anda bisa melihat hasilnya di laman sscasn.bkn.go.id. Semua peserta
seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 tentu berharap bisa lolos
hingga tahap seleksi terakhir.
Selanjutnya para peserta
yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti ujian Seleksi Kemampuan Dasar
(SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKD adalah seleksi yang
mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik
Indonesia. Nantinya, SKD akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes
Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sementara SKB adalah
seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa
pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas
jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam
suatu jabatan tertentu.
Adapun tahapan ujian CPNS meliputi Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagai berikut:
Jadwal Ujian CPNS 2021 Pelaksanaan SKD: 25
Agustus - 4 Oktober 2021
Pengumuman Hasil SKD: 17 -
18 Oktober 2021
Persiapan Pelaksanaan SKB:
19 Oktober - 1 November 2021
Pelaksanaan SKB: 8 - 29
November 2021
Penyampaian Hasil
Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
Masa Sanggah: 20 - 22
Desember 2021
Jawab Sanggah: 20 - 29
Desember 2021
Pengumuman Pasca Sanggah:
30 - 31 Desember 2021
Pengisian DRH: 1 - 18
Januari 2022
Usul Penetapan NIP/NI
PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022