CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dalam Islam, terdapat praktik aqiqah yang melibatkan penyembelihan hewan kambing atau domba sebagai tradisi yang dijalankan ketika seorang bayi baru lahir ke dunia.
Orang tua biasanya melaksanakan aqiqah sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran anak mereka.
Aqiqah anak merupakan sunnah muakkad menurut mayoritas ulama, yang idealnya dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi.
Namun, dalam Mazhab Syafi'i, aqiqah tetap dapat dilakukan setelah hari ketujuh.
Beberapa bahkan menjadwalkan aqiqah pada hari ke-14 atau ke-21 setelah kelahiran bayi.
Mazhab Syafi'i bahkan menyarankan aqiqah meskipun bayi tersebut meninggal sebelum mencapai hari ke tujuh.
Orang tua perlu memahami syarat-syarat aqiqah. Aqiqah adalah bentuk syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak, dan dilakukan dengan memotong rambut bayi serta menyembelih hewan.
Aqiqah dilakukan dengan menyembelih hewan ternak dan membagikannya kepada kerabat serta tetangga.
Syarat aqiqah berkaitan dengan kambing atau domba yang akan disembelih.
Hewan tersebut harus dalam keadaan sehat, tidak kurus, tidak cacat, dan berumur minimal satu tahun atau sudah pernah mengganti gigi.
Mayoritas ulama menyepakati bahwa ketentuan aqiqah untuk anak laki-laki, dilakukan dengan menyembelih 2 ekor kambing/domba, sedangkan untuk anak perempuan, cukup 1 ekor kambing/domba.***