CELEMBESMEDIA.ID, Makassar – Banyak yang mempertanyakan waktu pelaksanaan Puasa Arafah tahun ini apakah mengikut waktu wukuf di Arafah atau mengikut pada tanggal 9 Dzulhijjah yang ditetapkan pemerintah yang bertepatan pada Kamis (28/6/2023).
Ada dua pendapat terkait hal tersebut. Melansir dari laman
Rumah Fiqih, Selasa (27/6/2023), ada yang sepakat bahwa puasa Arafah adalah
hari dimana orang-orang sedang berhaji dan wukuf jadi tidak mengapa
mengikuti hari pelaksanaan sesuai dengan Saudi Arabia.
Sedangkan ada juga berpendapat bahwa penekanan puasa Arafah
ada di tanggal 9 Dzulhijjah, sehingga
wajar jika pelaksanaannya berbeda, karena perbedaan rukyat.
Sedangkan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin melansir
laman muslim.or.id, menjelaskan jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari
Arafah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh
perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami
tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci)?”
Syaikh rahimahullah menjawab, Permasalahan ini adalah
turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu
ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu
berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah.
Namun Syaikh Ibnu
‘Utsaimin rahimahullah menyimpulkan penanggalan atau penglihatan di
negeri masing-masing memang berbeda - beda sehingga Puasa Arafah tidak mesti mengikuti wukuf di Arafah.
Laporan: Suharmin - IAIN Bone