Israel Sebut UNRWA Organisasi Teroris, Indonesia Geram - Celebesmedia

Israel Sebut UNRWA Organisasi Teroris, Indonesia Geram

Rini - 25 July 2024 13:15 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Indonesia geram dengan upaya Israel melabeli UNRWA sebagai organisasi teroris. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan tindakan Israel untuk mengakhiri aktivitas UNRWA di Palestina tidak dapat diterima sebab akan menghilangkan hak para pengungsi Palestina.

“Upaya sistemik Israel untuk membubarkan UNRWA tidak dapat diterima dan akan menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan ke rumah mereka,” demikian menurut Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahannya di media sosial X, Rabu (24/7).

Indonesia melalui Kemlu RI juga menegaskan komitmen Indonesia mendukung penuh UNRWA dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk terus membela misi kemanusiaan yang dijalankan lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB

“UNRWA harus terus melaksanakan mandatnya sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” ucap Kemlu RI.

Mengutip laman BBC News, UNRWA adalah singkatan dari United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East atau Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat.

Lembaga tersebut mengelola sekolah, layanan sosial, pusat kesehatan dan mendistribusikan bantuan makanan kepada 5,9 juta pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat yang diduduki termasuk Yerusalem Timur, ditambah Lebanon, Suriah, dan Yordania.

Sebelumnya Parlemen Israel, Knesset diberitakan telah menyepakati tiga RUU yang melarang operasional dan legalitas Agensi Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) pada Senin (22/7/2024).

Sebagaimana laporan Times of Israel via Anadolu, RUU pertama melarang UNRWA mengoperasikan misi, layanan, atau aktivitas apa pun di teritori Israel. RUU ini lolos dengan suara 58 berbanding 9.

RUU kedua melucuti personel UNRWA dari imunitas hukum dan privilese yang dimiliki staf lembaga PBB di Israel. RUU ini lolos dengan suara 63 berbanding 9.

RUU ketiga menetapkan UNRWA sebagai "organisasi teroris" dan mewajibkan pemerintah Israel memutus hubungan dengan lembaga tersebut. Sebanyak 50 anggota Knesset menyepakati RUU ini, 10 tidak setuju.

 

Tag