CELEBESMEDIA.ID, Makassar -Indonesia mengutuk dan akan mengambil tindakan terkait pembakaran Al Quran di Stockholm, Swedia, akhir pekan lalu.
Kementerian Luar Negeri RI akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg.
Rencana pemanggilan Dubes Swedia dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah melansir ANTARA, Selasa (25/1).
“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” tutur Faizasyah.
Sebelumnya diberitakan pembakaran Al Quran tersebut dilakukan seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Kemlu RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu (22/1)
Kemlu mengatakan pembakaran Al Quran itu menodai toleransi umat beragama.
Seharusnya kebebasan berpendapat, kata Kemlu RI dilakukan secara bertanggung jawab.
Menanggapi Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom meski Swedia menjunuung kebebasan berpendapat tetapi ia pun mengatakan tindakan yang kasar.
"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.
Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.