CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) tahun ajaran 2022-2023 tingkat SD dan SMP di Makassar terkendala beberapa
hal.
Salah satunya yang paling banyak dialami orangtua siswa
yakni persoalan titik koordinat untuk pendaftaran sistem zonasi yang tidak sesuai.
Beberapa orangtua siswa mendatangi kantor Dinas Pendidikan
(Disdik) Makassar untuk menyampaikan aduannya. Salah satunya Kiki. Ia
mengeluhkan jika saat mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi terhambat titik
koordinat rumahnya yang tidka sesuai pada peta dalam aplikasi PPDB.
“Ini anakku to Pak mendaftar di SMP tidak sesuai alamat
lintangnya dengan alamat rumah, makanya disuruh ulang kembali dengan
memverifikasi kembali. Belum bisa terbuka karena titik lintang tidak sesuai,”
ucap Kiki kepada CELEBESMEDIA.ID, Rabu (22/6/2022).
Meski demikian ia bersyukur karena saat mengadukan
kendalanya, Dinas Pendidikan Makassar cepat merespon dan memberikan solusi.
“Alhamdulillah cepat direspon, sudah selesai melakukan pengaduan
tinggal menunggu hasil. Katanya tunggu dua jam baru bisa dibuka kembali atau
diperiksa kembali, mudah-mudahan cepat selesai supaya anak-anak bisa cepat
didaftarkan,’ anjut Kiki.
Lain lagi masalah yang dihadapi Irfai. Ia mengaku belum bisa
mendaftarkan anaknya karena Kartu Keluarga (KK) miliknya belum genap setahun.
“Karena umur kartu keluarga belum cukup setahun dan saya
konfirmasi ke Pak Kadis katanya lampirkan KK lama nanti masuk lewat pengaduan,
saya berharap persoalan tersebut cepat diselesaikan, “ kata Irfai.
Ia berharap agar permasalahan seperti ini tidak lagi
terjadi, sebab setiap anak tentunya memiliki hak yang sama untuk menimba ilmu
di sekolah negeri.
“Intinya tidak ada anak sekolah yang dirugikan. Jangan sampai gara-gara kasus ini anak-anak kami kehilangan hak untuk sekolah di negeri,” harap Irfai.
(Laporan: Ardi Jaho)