CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polemik eks RT/RW di Kota
Makassar yang terjadi saat ini terlalu dipaksakan karena adanya suatu dotrin
terhadap pengguna anggaran.
Hal itu diungkapkan Konsultan Hukum Aliansi Eks RT/RW
Bersatu Kota Makassar Andi Sudirman Bugis saat menjadi narasumber di acara
Obrolan Karebosi (OK) CELEBES TV.
"Memaksakan untuk membayarkan kepada yang bukan punya
hak sehingga eks RT/RW ini menuntut haknya karena pada saat SK-nya masih
berlaku tiba-tiba ada pengganti yang juga punya Surat Keputusan (SK) di bulan
yang sama (maret)," ujar Andi Sudirman Bugis, Kamis malam (16/6/2022).
Namun, kata Andi Sudirman Bugis setelah dikonfirmasi ke pihak
yang berwenang pihak tersebut tutup mulut tapi secara diam-diam tampaknya sudah
melakukan pembayaran haknya kepada PJ yang ditunjuk tanpa melalui suatu
mekanisme pemilihan.
"Inilah yang menjadi polemik sebenarnya. Jadi yang kita
pertanyaan ini dimana haknya ini eks RT/RW kenapa tiba-tiba dihentikan kemudian
diambil alih oleh Pj sementara legal standingnya itu tidak kuat untuk para
stakholder untuk membayar eks RT/RW," tuturnya.
"Inilah yang kita selalu pertanyakan kenapa?. Salah
satu misalnya yang kita lakukan adalah mendatangi camat Wajo dan menyampaikan
bahwa sebelum dia membayar atau alasan dia tidak membayar eks RT/RW dikarenakan
regulasinya masih godok di Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) sementara yang
lain ada yang belum dan ada yang sudah dibayar," sambungnya.
Olehnya itu dia mempertanyakan apakah memang dalam suatu
kecamatan itu tidak sama regulasi pembayarannya ataukah memang hanya menutupi
kekurangan sehingga menjadikan alasan untuk membenarkan dirinya.
"Jadi inilah sebenarnya yang kita tuntut memberikan
suatu ketegasan bahwa inilah haknya eks RT/RW dan hak Pj RT/RW yang baru tapi
sampai sekarang tidak memberikan jawaban yang tegas," tutupnya.
(Laporan: Darsil Yahya)