Warga Enrekang Tuntut Gubernur Cabut Hak Guna Usaha PTPN XIV - Celebesmedia

Warga Enrekang Tuntut Gubernur Cabut Hak Guna Usaha PTPN XIV

Bucek - 17 March 2022 16:13 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Unjuk rasa warga Enrekang di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, sempat diwarnai kericuhan pada Kamis (17/3/2022) siang.

Kericuhan terjadi saat polisi berupaya memadamkan ban bekas yang dibakar pendemo di tengah jalan. Aksi saling dorong pun tak terelakkan antara polisi dan pendemo.

Pendemo menuntut Gubernur Sulsel menyelesaikan masalah penggusuran yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV.

Salah seorang pendemo, Fajrin Abu Bakar mengatakan, hingga saat ini PTPN masih melakukan penggusuran, meski DPRD Sulsel telah menerbitkan rekomendasi penghentian penggusuran.

"Bayangkan di Enrekang itu, masyarakat hampir 100 KK kehilangan tempat tinggal, kehilangan mata pencaharian. Kalau seperti ini, siapa yang mau disalahkan? Kami kah yang katanya melakukan kerusuhan di depan sini? Ketimbang PTPN yang menggusur lahan hampir 2.000 hektar. Siapa mau disalahkan? Ini kan konyol kalau seperti ini," tegas Fajrin Abu Bakar kepada staff pemerintah provinsi Sulsel saat melakukan negosiasi.

"Saya sudah kenyang dengan (alasan) seperti begitu, Bang. Ini bukan kali pertama saya datang, Bang. Kalau bukan rapat, keluar. Kalau bukan keluar, sibuk. Apakah kepentingan kami ini tidak cukup sibuk?," lanjut Fajrin Abu Bakar.

Laporan: Fitri Khaerunnisa

Tag