CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Atlet Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berhasil meraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Papua pada tahun 2020 lalu mengeluhkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang belum mencairkan bonus hingga saat ini.
Salah satu atlet yang mengeluh adalah Krisda Putri Aprilia. Atlet yang berhasil menyumbang mendali emas dari cabang olahraga karate ini ikut menyayangkan sikap Pemprov Sulsel tersebut.
Padahal kata dia, Pemprov Sulsel telah menjajikannya bonus sebesar Rp200 juta karena berhasil menyabet medali emas.
"Untuk bonus sendiri (kami) belum dapat, dari PON Papua berakhir sampai sekarang belum ada sama sekali," ucap ucap Krisda Putri Aprilia kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (17/2/2022).
Tak hanya itu, ia dan atlet lainnya juga menyayangkan sikap Pemprov Sulsel yang tidak menanggung pajak bonus yang dijanjikan, sehingga mereka sendiri yang akan menanggung pajak dari bonus tersebut.
"Kami para atlet Sulsel belum menerima bonus atau apresiasi dari Pemprov Sulsel tetapi pajak ditanggung penerima bonus," keluhnya.
Padahal kata dia, sesuai peraturan Dirjen Pajak Nomor 16 tahun 2016 sudah diakomodir termasuk pajak.
"Mengingat bonus PON sebelumnya memang bonusnya tidak seberapa dari PON kemarin tapi mereka sudah dijamin PNS, sedangkan untuk bonus sekarang tidak ada PNS yang ada malah pemotongan pajak," lanjutnya.
Dirinya pun membandingkan, sikap dari Pemprov lain yang tidak membebankan pajak bonus kepada para altletnya.
"Kalau dari provinsi lain seperti DKI, Jabar dan Bali pajak mereka ditanggung pemprov sedangkan Sulsel pajaknya ditanggung atlet sendiri," keluhnya.
Olehnya itu, ia dan seluruh atlet yang berhasil meraih medali di PON XVIII Papua berharap pajak bonus dihilangkan serta bonus segera dicairkan.
"Tolonglah masa pemprov lain bisa membayarkan pajak untuk atletnya, sedangkan Sulsel tidak," tandasnya.
Bonus peraih medali PON, atlet Sulsel dijanjikan mendapatkan masing-masing Rp200 juta bagi peraih emas, Rp150 juta bagi peraih perak dan Rp100 juta bagi atlet peraih perunggu.
(Laporan : Darsil Yahya)