CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polres Metro Jakarta Barat
menangkap Akbar Pera Baharuddin atau yang lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi
lantaran terlibat kasus penipuan.
"Yang bersangkutan dengan inisial A adalah selebgram
sementara masih berproses. Kita tangkap di Makasar (Jakarta Timur)," kata
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat di Jakarta,
Selasa (14/3).
Andri mengatakan selebgram dengan akun @ajudan_pribadi itu ditangkap
atas kasus penipuan hingga membuat korbannya rugi sebesar Rp1,3 miliar.
Kasus tersebut sudah dilaporkan korban sejak tahun 2022.
Saat ditanya siapa korban tersebut, Andri belum bisa menjelaskan secara rinci.
Andri juga belum bisa menjelaskan dengan detail terkait
kasus penipuan yang menjerat selebgram tersebut. Hingga saat ini, kasus
tersebut masih ditangani di Polres Metro Jakarta Barat.
Sejak ditangkap, akun instagram @Ajudan_pribadi yang telah
terverifikasi dengan satu juta pengikut itu sudah ditutup untuk umum atau dalam
mode private.
Sumber: ANTARA