Bea Cukai Sulbagsel Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal Sepanjang 2024 - Celebesmedia

Bea Cukai Sulbagsel Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal Sepanjang 2024

Bucek - 14 November 2024 16:19 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan telah mengamankan 16 juta lebih batang rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata dalam media gathering yang berlangsung di Aula Latimojong Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Kamis (14/11) pagi.

Sejak tahun 2022 hingga 2024, lanjut Djaka, penindakan rokok ilegal terus meningkat di wilayah Sulawesi Bagian Selatan yang menaungi Bea Cukai Makassar, Parepare, Kendari dan Malili.

“Setiap tahun dari tahun 2022 sampai Oktober 2024 terus menigkat, baik dari sisi jumlah, volume maupun nilai. Sehingga ini juga berakibat pada sehatnya pasar rokok di wilayah kita, termasuk industrinya ini akan membantu perekonomian,” jelas Djaka.

Periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2024, Kanwil DPJB Sulbagsel telah mengamankan 16.495.764 batang rokok ilegal yang bernilai Rp 23.418.076.200. Kata Djaka, dari hasil penindakan itu potensi kerugian negara Rp 15.874.595.902 dapat diselamatkan.

“Ke depan kita terus tingkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal ini agar tidak masuk ke wilayah-wilayah yang salama ini sudah menjadi hijau,” beber Djaka.

“Sudah menjadi hijau artinya peredaran rokok ilegalnya tidak ada, sedangkan daerah-daerah yang masih ditengarai ada rawan peredaran rokok ilegal terus kita sempurnakan pengawasannya,” tegasnya.

Lanjut Djaka, rokok ilegal tersebut berasal dari Pulau Jawa. Kota Makassar menjadi daerah di Sulbagsel yang paling banyak ditindak rokok ilegal dengan ciri-ciri polos atau tanpa dilekati pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai tidak sesuai peruntukan, dan rokok yang dilekati dengan pita cukai bekas.

“Kita penindakan (terbanyak) tadi datanya dari Makassar, karena memang hub-nya di sini ya,” tutup Djaka Kusmartata.

Selain rokok ilegal, Kanwil DJBC Sulbagsel juga berhasil menindak 4.515 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras, 37 barang impor, dan 80 penindakan narkotika.

Sepanjang tahun ini, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel telah menghimpun penerimaan negara sebesar Rp548.191.677.000 atau 87,52 persen dari target Rp626.360.000.000.

Tag