CELEBESMEDIA.ID, Makassar - DPD II Partai Golkar Makassar melakukan verifikasi faktual pengurus kecamatan dan kelurahan di sejumlah kecamatan di kota Makassar selama 15 hari, 1-15 Februari 2022.
Tim verifikator DPD Golkar Makassar dipimpin Korwil Pemenangan Pemilu Wilayah, Adnan Nizar. Tujuannya, menyesuaikan dan mencocokkan nama pengurus serta kehadiran.
“Alhamdulilah sampai saat ini berjalan lancar dan sukses. Verifikasi faktual akan berakhir tanggal 15 Februari 2022 jam 24.00 Wita,” ungkap Adnan Nizar saat ditemui disela-sela kegiatan.
Verifikasi ini diawali di Daerah Pemilihan I meliputi Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rappocini. Kecamatan Ujung Pandang diverifikasi hingga tingkat kelurahan dibawah kepemimpinan Pimcam (Pimpinan Kecamatan), Warni Saharuddin.
Korwil Pemenangan Pemilu Wilayah Adnan Nizar mengatakan verifikasi ini merupakan instruksi Ketua DPD II Partai Golkar Makassar, Munafri Arifuddin.
"Kegiatan ini sesuai petunjuk dan perintah ketua besar pak Munafri Arifuddin. Olehnya verfikasi faktual dilaksanakan selama 15 hari di semua tingakatan yakni kecamatan dan kelurahan," pungkasnya, Minggu (13/2/2022).