CELEBESMEDIA.ID, Makassar-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menunjuk Desa Pakkatto Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi
Sulawesi Selatan, mejadi desa percontohan Anti Korupsi diantara 10 Desa seluruh
Indonesia yang terpilih.
“Sebelumnya ada 23 desa yang diobservasi dan hanya ada 10
desa yang lolos. Salah satunya Desa Pakatto, Kabupaten Gowa ini,” kata Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta
Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardhiana, Selasa
(7/6/2022).
Hal ini ditegasnya dalam kegiatan Kick off Bimbingan Teknis
Pembentukan Desa Antikorupsi 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan
Indonesia Bebas dari Korupsi”. Kegiatan
ini menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi 2022 yang
akan diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Gowa.
Selain Desa Pakatto ada sembilan desa lainnya yang terpilih
yakni Desa Kamang Hilla, Kab. Agam – Sumatera Barat; Desa Hanura, Kab.
Pesawaran - Lampung; Desa Mungguk, Kab. Sekadau - Kalimantan Barat; Desa Cibiru
Wetan, Kab. Bandung - Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kab. Semarang - Jawa Tengah;
Desa Sukojati, Kab. Banyuwangi - Jawa Timur; Desa Kutuh, Kab. Badung - Bali;
Desa Kumbang, Kab. Lombok Timur - NTB; dan Desa Batusoko Barat, Kab. Ende -
NTT.
Wawan juga menjelaskan tahapan selanjutnya yakni pelaksanaan
kick off yang dimulai hari ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8
- 21 Juni 2022. Setelah itu barulah dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian
Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan
beberapa pemerhati. Selanjutnya barulah peresmian Desa Antikorupsi terpilih
yang dilakukan pada November 2022 mendatang.
“Oktober nanti secara teknis kita nilai bersama-sama Kemendes, Kemendagri yang juga bersama kami juga tiap Provinsi dan Kabupaten terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Gowa akan mengawal agar Desa Pakatto bisa lolos menjadi desa percontohan Desa Antikorupsi.
"Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Gowa selalu membackup Desa pakatto supaya betul-betul Desa Pakatto ini bisa menjadi percontohan. Dia bisa lolos menjadi final Project untuk desa anti korupsi, Kami yakin dan percaya pasti Desa Pakatto ini memiliki banyak kekurangan dan juga keterbatasan anggaran dan keterbatasan SDM yang ada di desa pakatto, Insya Allah Pemerintah Kabupaten siap membela supaya betul-betul Desa pakatto bisa lolos dan bisa menjadi percontohan Desa Antikorupsi," ucapnya.
Desa Antikorupsi bertujuan untuk menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
(Laporan Rusmawandi Rara)