CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan peringatan atau ultimatum kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan cadar. Tjahjo mengingatkan bahwa saat bekerja di instansi pemerintah, cadar harus dilepas.
"Pakai cadar boleh pas keluar rumah. Tapi masuk kantor, silakan lepas. Kemarin ada peserta Lemhanas, nggak diluluskan karena nggak mau lepas cadar. Itu aturan, saya tiap bulan edukasi radikalisme," tegas Tjahjo di Jakarta, Kamis (5/3/2020), dikutip CELEBESMEDIA.ID dari CNBCIndonesia.
Tjahjo juga menekankan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada PNS yang berhubungan dengan sesama jenis. “Banyak ternyata. Dan muncul satu per satu didukung data dan video. Pakai seragam Korpri dan seragam instansi yang bersangkutan, itu terjadi."
Tjahjo mengingatkan kepada seluruh PNS agar mengikuti aturan yang berlaku sambil menambahkan bahwa bagi yang melanggar pasti akan mendapatkan sanksi. "Kalau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," katanya.