CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulawesi
Selatan, Rahman Pina, menyoroti adanya perbedaan jumlah gaji di lingkup Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Bahkan, Rahman Pina mengakui ada Pegawai Tidak Tetap (PTT) di
lingkup Pemprov Sulsel yang tidak memenuhi standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, seperti halnya di
biro pemerintahan yang nilainya Rp 1 juta lebih, di biro humas sebesar Rp 2,8
juta dan inspektorat dan beberapa dinas lainnya sudah sesuai dengan UMP.
“Semua PTT itu harus sama semua. Di biro pemerintahan itu satu
juta lebih, di biro humas 2,8 juta, inspektorat serta skpd lainnya itu sudah
mengikuti UMP. Kita harus berdasarkan dari UMP ini, kan tidak mungkin kita
paksa di tempat lain orang pakai standar UMP, sementara di dalam internal kita
tidak pakai standar UMP. Harus standar itu,” tegas Rahman, Selasa (26/11/2019).
Mantan legislator Makassar ini pun berharap agar pemerintah
provinsi melakukan penyamaan jumlah gaji bagi PTT tersebut, khususnya dalam
menerapkan jumlah gaji sesuai UMP.
“Kita sudah sampaikan penyampaian dari komisi adalah meminta
kepada seluruh OPD untuk menyesuaikan seluruh honor dan gaji PTT minimal sama
dengan UMP,” tutupnya.