Proyek PSEL Makassar Terancam Batal, Sengketa Lahan Masih Berlanjut - Celebesmedia

Proyek PSEL Makassar Terancam Batal, Sengketa Lahan Masih Berlanjut

Rini - 25 June 2024 14:29 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar terancam batal. Pasalnya polemik pembebasan lahan PSEL, berbuntut panjang yang hingga kini belum juga tuntas.

Gran Eterno lahan seluas 6 hektar terletak di Jl Ir Sutami, Tamala'lang, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar akan menjadi lokasi proyek PSEL. Namun salah seorang pemilik lahan di Gran Eterno, Herman Budianto telah menempuh jalur hukum sebab merasa hak – haknya atas lahan miliknya belum terselesaikan. 

Herman Budianto melayangkan keberatan administrasi kepada Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Kota Makassar atas terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan di atas lahan Gran Eterno. Menurut dia, surat keberatan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Makassar pada hari Jumat 20 Juni 2024, pekan lalu.

"Dalam surat keberatan itu, kami memohon kepada BPN Makassar untuk mencabut dan membatalkan berlakunya 24 Sertipikat HGB tersebut," ujar Herman, Selasa (25/6)

Menurut Herman, salah satu poin alasan keberatan itu dilayangkan ke BPN Makassar adalah tidak adanya akuntabilitan dan tidak transparannya seluruh proses sebagaimana yang dimaksud dalan AUPB. Padahal, kata Herman, pihak penyidik Polda Sulsel menyampaikan sudah melakukan blokir atas sertpikiat Gran Eterno tersebut.

"Pihak-pihak terkait sebaiknya duduk bersama dengan bersama kami dan menyelesaikan secara jujur dan benar tentang apa yang sebenarnya terjadi pada lahan Gran Eterno dan mengapa lahan tersebut begitu manis untuk dijadikan lokasi proyek pembangunan PSEL," imbuh Herman.

Awalnya, kata Herman lahan Gran Eterno digunakan oleh PT Kijang Perdana sebagai show room sekaligus sebagai tempat produksi furniture. PT Kijang Perdana kemudian mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (BNI), dengan menjaminkan aset pribadi dari Herman Budianto yaitu lahan Gran Eterno.

Namun PT Kijang Perdana kemudian dinyatakan pailit. Tapi, kata dia, meski dibekali sertipikat hak tanggungan, akan tetapi ternyata lahan Gran Eterno belum pernah diserahterimakan sebagai aset PT Kijang Perdana oleh pemiliknya termasuk Herman Budianto, sehingga menimbulkan kisruh sampai saat ini.

Polemik inilah yang menjadi batu sandungan proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL). Sebelumnya diberitakan Gran Eterno dipilih menjadi salah satu opsi lokasi pembangunan proyek PSEL pada pertengahan tahun 2023.

Namun saat itu, selain lahan yang masih berpolemik, warga sekitar pun menyuarakan penolakan atas proyek PSEL itu.

Warga Tamalanrea yang rumahnya tepat bersebelahan dengan Gran Eterno membenarkan warga yang menentang pembangunan PSEL lebih banyak dibanding warga yang setuju.

"Banyak warga yang menolak. Sekitar 90% warga yang menolak (pembangunan proyek PSEL), jadi yang setuju mungkin sekitar 10% saja," ucap Warga Tamalanrea, Sakir mengutip CELEBESMEDIA.ID, Kamis (27/7/2023) lalu.

Groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek PSEL di Kota Makassar rencananya dilaksanakan pada Juli 2024. Diketahui, proyek PSEL ini berlokasi di Kecamatan Tamalanrea dan akan dikerjakan oleh konsorsium Empat SUS Indonesia Holding Limited, Shanghai SUS Environment Co, Ltd., PT Grand Puri Indonesia sebagai pemenang tender.

Tag