DPRD Sulsel 'Usir' Utusan Direksi PT Vale dari Rapat - Celebesmedia

DPRD Sulsel 'Usir' Utusan Direksi PT Vale dari Rapat

Rini - 24 March 2022 14:40 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktur Eksternal PT Vale dikeluarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis Siang, (24/03/2022).

RDP tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas terkait limbah kayu dan limbah industri PT Vale yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Namun dari empat direksi PT Vale, tidak ada satu pun yang hadir pada kesempatan tersebut dan diwakilkan oleh Direktur Eksternalnya. Karena urgensi RDP dan undangan ditujukan kepada direksi, Direktur Eksternal PT Vale terpaksa diminta keluar dari rapat tersebut.

"PT Vale saya kira boleh meninggalkan tempat sambil menunggu direksi PT Vale untuk hadir pada rapat berikutnya," ucap Rahman Pina selaku Ketua Komisi D DPRD Sulsel kepada Direktur Eksternal PT Vale.

Rahman Pina juga menegaskan bahwa jika pada undangan ketiga Direksi PT Vale tidak hadir, DPRD Sulsel akan menggunakan kewenangannya dengan meminta bantuan kepada kepolisian untuk menghadirkan Direksi PT Vale secara langsung.

"Kami ingatkan di DPRD Sulsel ada kewenangan, tiga kali kami memberikan undangan dan tidak hadir, maka ada opsi untuk meminta bantuan kepada kepolisian untuk menghadirkan undangan yang dimaksud," tegas Rahman Pina.

Selain Direktur PT Vale, Kepala Seksi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulsel yang mewakili Kepala Dinas juga ikut dikeluarkan dalam rapat tersebut. Ia juga meminta agar Kepala DLH diberikan teguran.

"Izin asisten (yang mewakili Gubernur Sulsel) Komisi D meminta kepada dinas yang terkait Dinas Lingkungan Hidup, tanpa mengurangi rasa hormat mohon diberi teguran kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Dan saya kira (perwakilan Kepala DLH) bisa meninggalkan tempat ini, nanti kita rapat berikutnya baru diundang kembali dan harus hadir kepala dinasnya," pinta Rahman Pina kepada perwakilan DLH.

Turut hadir juga pada rapat tersebut, antara lain perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan, perwakilan Bupati Luwu Timur, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur, Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Inspektur Tambang Sulsel, Tim Ahli DPRD Sulsel, Dinas ESDM Sulsel, pakar dari Unhas serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan.

(Laporan: Fitri Khaerunnisa)

Tag