CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktur Eksternal PT Vale
dikeluarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis Siang, (24/03/2022).
RDP tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas terkait
limbah kayu dan limbah industri PT Vale yang beroperasi di Kabupaten Luwu
Timur, Sulawesi Selatan.
Namun dari empat direksi PT Vale, tidak ada satu pun yang
hadir pada kesempatan tersebut dan diwakilkan oleh Direktur Eksternalnya. Karena
urgensi RDP dan undangan ditujukan kepada direksi, Direktur Eksternal PT Vale
terpaksa diminta keluar dari rapat tersebut.
"PT Vale saya kira boleh meninggalkan tempat sambil
menunggu direksi PT Vale untuk hadir pada rapat berikutnya," ucap Rahman
Pina selaku Ketua Komisi D DPRD Sulsel kepada Direktur Eksternal PT Vale.
Rahman Pina juga menegaskan bahwa jika pada undangan ketiga
Direksi PT Vale tidak hadir, DPRD Sulsel akan menggunakan kewenangannya dengan
meminta bantuan kepada kepolisian untuk menghadirkan Direksi PT Vale secara
langsung.
"Kami ingatkan di DPRD Sulsel ada kewenangan, tiga kali
kami memberikan undangan dan tidak hadir, maka ada opsi untuk meminta bantuan
kepada kepolisian untuk menghadirkan undangan yang dimaksud," tegas Rahman
Pina.
Selain Direktur PT Vale, Kepala Seksi Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Sulsel yang mewakili Kepala Dinas juga ikut dikeluarkan dalam rapat
tersebut. Ia juga meminta agar Kepala DLH diberikan teguran.
"Izin asisten (yang mewakili Gubernur Sulsel) Komisi D
meminta kepada dinas yang terkait Dinas Lingkungan Hidup, tanpa mengurangi rasa
hormat mohon diberi teguran kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Dan saya kira
(perwakilan Kepala DLH) bisa meninggalkan tempat ini, nanti kita rapat
berikutnya baru diundang kembali dan harus hadir kepala dinasnya," pinta
Rahman Pina kepada perwakilan DLH.
Turut hadir juga pada rapat tersebut, antara lain perwakilan
Gubernur Sulawesi Selatan, perwakilan Bupati Luwu Timur, Ketua DPRD Kabupaten
Luwu Timur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur, Kepala Dinas
Kehutanan Sulsel, Inspektur Tambang Sulsel, Tim Ahli DPRD Sulsel, Dinas ESDM
Sulsel, pakar dari Unhas serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)
Sulawesi Selatan.
(Laporan: Fitri Khaerunnisa)