CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Pertanian RI kembali akan melakukan kebut ekspor komoditas unggulan di tanah air. Dipimpin Menteri Syahrul Yasin Limpo, pihaknya akan melakukan ekspor pada 34 pintu pelabuhan di seluruh Indonesia.
Program bernama Gebyar Ekspor 2021 ini dipusatkan di Pelabuhan peti kemas Soekarno-Hatta, kota Makassar pada 30 Desember 2021.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian dan Hewan Makassar, Lutfi Natsir menyebutkan hingga saat ini telah menyediakan puluhan jenis komoditas siap ekspor. Tak tanggung-tanggung kata dia nilainya fantastis, hingga miliaran rupiah.
"Nilai ekspor ini masih dalam tahap prediksi kita, karena kita tarik dari tanggal 16 hingga 30 Desember, tetapi untuk komoditi-komoditi pertanian tahun 2021 itu dan ini diharapkan ada intervensi dan pemerintah terus mendorong nilai ekspornya. Untuk sementara nilai ekspor secara kumulatif di tahun 2021 sebanyak Rp 2 triliun lebih," ujar Lutfi usai melakukan audiensi dengan plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (22/12).
Selain itu, Lutfi menyebutkan ada 10 komoditas unggulan Sulsel siap ekspor, salah satunya adalah mete, kopi dan coklat.
"Negara tujuan kita yakni seperti Amerika, China dan Vietnam dan lain-lain," tuturnya.
Sementara itu, Ketua panitia Gebyar Ekspor 2021, Sandra menyebutkan, kegiatan yang berlangsung di akhir tahun ini nantinya akan dilakukan via hybrid, yakni daring dari 33 pintu pelabuhan dan luring dari Pelabuhan Makassar.
"Secara langsung nanti akan diekspor oleh pak Menteri Syahrul Yasin Limpo bersama dengan Kapolri dari 33 pintu. Selain itu, akan dilakukan juga patroli laut yang dilakukan bersama Kapolri menggunakan kapal patroli dari kegiatan yang biasa dilakukan oleh balai karantina," jelas Sandra yang juga selaku koordinator Karantina Hewan pada Balai Besar Karantina Pertanian dan Hewan Makassar.
Sandra menambahkan, selain peningkatan produksi pertanian Sulsel, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan baik dengan pihak Polri sehingga terjaga keamanan dalam hal pengawasan produk pertanian ilegal.