Gubernur Sulsel Diminta Desak PT Yasmin Mengganti Lahan CPI - Celebesmedia

Gubernur Sulsel Diminta Desak PT Yasmin Mengganti Lahan CPI

PROMOTED - 23 April 2022 15:50 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - DPRD Sulsel meminta Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk menagih PT Yasmin Bumi Asri agar mengganti lahan seluas 12,11 hektare milik Pemprov Sulsel di kawasan reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.

Hal tersebut terdapat pada poin kelima pada rekomendasikan DPRD Sulsel terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ)  Gubernur Sulawesi Selatan. 

Lahan milik Pemerintah Provinsi seluas 12,11 hektare yang digunakan dalam pembangunan kawasan Center Point of Indonesia (CPI) paling lambat diganti hingga akhir tahun 2022.

“Terkait pembangunan CPI yang dilakukan PT Yasmin, maka direkomendasikan kepada Gubernur agar PT Yasmin dapat segera mengganti lahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar seluas 12,11 hektare dan memberikan batas waktu kepada PT Jasmin hingga akhir tahun 2022 untuk memberikan kejelasan tentang lahan seluas 12,11 hektare,” kata Syaharuddin Alrif selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan saat membacakan rekomendasi atas LKPJ Gubernur.

Jika hingga akhir tahun 2022 PT Yasmin belum mengganti lahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut dan tidak memberikan kejelasan terkait lahan 12,11 hektare, maka seluruh aktivitas investasi PT Yasmin akan dihentikan.

“Dan apabila tidak direalisasikan, pada tahun 2022 maka segala kegiatan investasi yang ada di tempat tersebut dihentikan hingga tersedia lahan pengganti 12,11 hektare,” tegas Syahar.

Laporan: Fitri Khaerunnisa

Tag