CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan menggelar Inspeksi mendadak
(sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Rabu (20/4/2022) malam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel,
Suprapto mengatakan Rutan Makassar saat ini over kapasitas. Jumlah warga binaan
melebihi kapasitas di tempat penahanan.
“Jumlah blok ada lima dan penghuninya cukup padat. Kapasitas rutan sendiri itu seribu,
dan penghuninya sudah mencapai dua ribu, yang mencapai 200 persen dan sudah over
kapasitas,” ujar Suprapto.
“Sebenarnya sudah tidak ideal, tapi kita tidak bisa menolak
tahanan yang masuk. Karena itu, penegakan hukum akan terus meningkat baik
kualitas maupun kuantitas sehingga rutan ini menjadi over kapasitas,”
tambahnya.
Dala sidak tersebut hasilnya mengejutkan karena banyak
ditemukan barang terlarang di dalam kamar rutan Kelas I Makassar, seperti
pecahan cermin, kabel dan besi.
Barang-barang yang disita berbahaya dan bisa menimbulkan
terjadinya gangguan keamanan bagi warga binaan jika digunakan secara salah.
“Ini kita temukan sendok stainless, kita harus ambil ini
karena ini bisa jadi senjata tajam. Kaca gelas kenapa kita sita?, Karena bisa
dijadikan bahan untuk berkelahi menjadikan alat yang bisa membahayakan orang,” papar
Suprapto.
Selain itu, petugas juga menyita gunting sama obeng. “Ini
gunting memang untuk cukur rambut. Tetap tidak bisa, karena ini bisa jadi
senjata tajam. Kalau digunakan berkelahi bisa berbahaya,” tegasnya.
Sidak tersebut serentak digelar di seluruh daerah di Indonesia sejak Selasa hingga Kamis, 19-21 April 2022.
Laporan: Rusmawandi Rara