Dinkes Luwu Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRTP - Celebesmedia

Dinkes Luwu Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRTP

PROMOTED - 18 July 2022 14:35 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Luwu - Sebanyak 37 orang pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) mengikuti Bimbingan Teknis Keamanan Pangan yang dilaksanakan di Aula Hotel Borneo, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Senin (18/7/2022).

Bimbingan Teknis ini terlaksana berkat kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Pengurus TP PKK dan Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Luwu. Bimtek dilaksanakan dalam rangka sertifikasi produk pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP).

Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir menyampaikan bahwa pelaku usaha IRTP harus memahami bagaimana membuat produk pangan yang aman, bermutu, higienis tidak merugikan dan membahayakan kesehatan

"Keamanan pangan itu memegang peranan yang sangat penting karena erat kaitannya dengan penyebab timbulnya masalah penyakit yang diakibatkan produksi pangan yang tidak higienis," kata dr Rosnawary.

Menurutnya, dengan dilaksanakannya bimtek ini diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan dalam memproduksi pangan yang aman serta bermutu sesuai Amanah Undang-undang.

“Kegiatan ini sebagai bekal bagi pelaku usaha IRTP, jika pangan yang dihasilkan aman dan bermutu maka masalah penyakit dapat kita hindari secara maksimal. Selain itu, peningkatan pengetahuan bagi industri pangan rumah tangga sehingga mampu menghasilkan industri pangan yang berizin, dan bersertifikat,” ucapnya.

Ketua TP PKK Kabupaten Luwu, Dr Hj Hayarna Basmin yang membuka kegiatan Bimtek dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk menghasilkan pangan yang aman, bermutu dan higenis, para pelaku usaha juga harus memahami pola hidup sehat yang tertuang dalam 5 pilar STBM.

“Dalam menghasilkan sebuah produk pangan, pelaku usaha juga harus memahami pola hidup sehat melalui 5 pilar STBM. Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,” jelas Hj Hayarna Basmin.

5 pilar STBM yang dimaksud antara lain adalah stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.

“Kenapa pelaku usaha pangan harus memperhatikan 5 pilar STBM ini, karena sangat erat kaitannya bagaimana menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu dan higienis. Jika ini sudah terpenuhi maka yakinlah para konsumen akan selalu tertarik dengan makanan yang kita hasilkan yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian pelaku usaha,” kata Hj Hayarna.

Bimtek Keamanan Pangan menghadirkan Kepala Loka POM Palopo, Mardianto, yang membawakan materi tentang Higienis dan Sanitasi, Keamanan Pangan, Teknologi Proses Pengolahan pangan, serta materi terkait Label dan Iklan Pangan.

Tag