CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Zebra 2019, mulai 23 Oktober hingga
5 November 2019 mendatang.
Ada delapan sasaran utama dalam Operasi Zebra 2019
diantaranya pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar dan kendaraan
umum yang menggunakan sirine atau strobo.
“Selain kelengkapan administrasi, lampu kendaraan ta juga harus
baik. Pengendara mobil harus menggunakan sabuk pengaman. Jangan ki juga menggunakan
HP saat berkendara,” ujar Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Fatur Rahman
saat dihubungi CELEBESMEDIA.ID, Kamis pagi (17/10/2019).
Kompol Fatur juga mengingatkan kepada pengendara roda dua untuk
mengenakan helm yang berstandar SNI.
“Pengendara dalam pengaruh minuman keras juga akan kami tindak.
Begitu juga potensi pelanggaran lain,” pungkasnya.
Berikut 8 Sasaran Operasi Zebra 2019:
1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar
2. Pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt
3. Pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan
4. Pengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol
5. Pengendara di bawah umur
6. Menggunakan HP pada saat mengemudi kendaraan
7. Melawan arus
8. Menggunakan sirine/strobo