CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Advokat senior Hotma Sitompul meninggal
dunia, Rabu (16/4/2025) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana,
Jakarta.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat
Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan mengatakan Hotma tutup usia setelah
menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya.
"Ya, sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam
11-an Hotma Sitompul meninggal," kata Luhut, seperti diberitakan ANTARA.
Kabar tersebut turut dibenarkan oleh pengacara yang bertugas
di Hotma Sitompoel Law Firm, Yudha Khana Saragih.
"Bapak dan guru serta pembina kami, Hotma Sitompul
telah tutup usia. Mohon doanya ya," ungkap Yudha kepada wartawan dalam
kesempatan yang berbeda.
Hotma Sitompul memiliki nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel
Sitompul. Ia lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956.
Hotma merupakan salah satu pengacara kondang Indonesia,
lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dia pernah menjadi staf LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang
dipimpin oleh pengacara senior, yakni Adnan Buyung Nasution. Pada 2002, Hotma
mendirikan LBH sendiri, yang diberi nama Mawar Saron.
LBH tersebut didirikan untuk memberikan keadilan dan bantuan
hukum kepada masyarakat miskin, lemah, dan buta akan hukum.
Saat ini, Hotma juga memiliki firma hukum sendiri yang
diberi nama Hotma Sitompoel and Associates.
Adapun Hotma dikenal dengan sepak terjang di dunia hukum,
utamanya dalam menangani sejumlah kasus besar dan kontroversial.
Beberapa kasus yang menyita perhatian masyarakat, antara
lain pembunuhan gadis cilik di Bali pada tahun 2015, bernama Engeline.
Pada kasus itu, Hotma menjadi kuasa hukum dari Magriet
Megawe, melawan advokat Hotman Paris, yang saat itu menjadi kuasa hukum dari
pembantu rumah tangga korban bernama Agus.
Kemudian pada tahun 2013, Hotma juga menjadi pengacara yang
menangani kasus narkoba yang menjerat selebritas Raffi Ahmad.