3 Gudang Ekspedisi di Kecamatan Tallo Resmi Ditutup Pemkot Makassar - Celebesmedia

3 Gudang Ekspedisi di Kecamatan Tallo Resmi Ditutup Pemkot Makassar

Ariani - 14 November 2019 14:02 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak tiga gudang ekspedisi di Kecamatan Tallo ditutup, Kamis (14/11/2019). Ketiga gudang itu yakni CV Meteor Trans, CV Cahaya Majang Raya, dan PT Mahameru.

Eksekusi penutupan gudang dilakukan oleh Tim Penindakan Terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang terdiri dari Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri.

Kepala Disdag Kota Makassar, M Yasir mengatakan gudang ekspedisi yang sejatinya memiliki surat keputusan (SK) penindakan penutupan ada 5. Namun, karena adanya aksi penolakan para pengusaha ini, mereka cuma bisa menyegel 2 gudang.

“Itu pun ada satu tambahan gudang dari PT Mahameru kita segel karena dipaksa massa. Tapi pada dasarnya memang akan disegel, cuma SKnya belum terbit, yang terbit itu baru 5 gudang saja, yang lainnya nanti kita atur ulang jadwal penutupannya,” katanya ditemui CELEBESMEDIA.ID di Kantor Kecamatan Tallo, Jl Ade Irma Makassar.


Menurut M Yasir, penutupan gudang ekspedisi ini sudah sesuai prosedur. Teguran hingga tiga kali sudah dilayangkan pada perusahaan ekspedisi.

"Penyegelan ini sudah sesuai prosedur, jadi total semua ada tiga gudang yang kita tutup di Kecamatan Tallo, gudang yang terakhir SKnya menyusul," terang Yasir.

Adapun alasan penutupan dari gudang ekspedisi ini, M Yasir menyebut karena tidak mengantongi izin. Belum lagi, dalam regulasi jelas tidak diperbolehkan ada aktivitas gudang dalam kota.

"Mereka izinnya di kantor administrasi pada kenyataannya melakukan bongkar muat barang," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban dan Keamanan Satpol PP, Pagar Alam menyebutkan, pihaknya mengerahkan 110 personel dalam eksekusi ini. Selanjutnya, mereka akan intens mengawasi gudang yang telah ditutup.

"Pengawasannya ada di kecamatan, kita juga punya personel di kecamatan. Jadi yang jelas gudang mereka sudah kita tutup dan tidak boleh lagi ada aktivitas di sana," ucapnya.

Tag