Jangan Salah Paham! Ini Alur Pemberian Sanksi Komdis PSSI - Celebesmedia

Jangan Salah Paham! Ini Alur Pemberian Sanksi Komdis PSSI

Bucek - 13 March 2025 13:44 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sanksi yang diberikan kepada pemain atau klub-klub peserta di kompetisi sepak bola Indonesia merupakan keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI, bukan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Sebagai operator kompetisi, LIB menegaskan bahwa setiap sanksi yang dijatuhkan kepada klub, pemain, atau ofisial bukanlah keputusan yang diambil oleh LIB.

Seluruh proses penegakan disiplin sepenuhnya berada di bawah wewenang Komdis PSSI, yang bekerja secara independen berdasarkan regulasi dan kode disiplin yang telah ditetapkan.

LIB berharap agar seluruh pihak, terutama para pecinta sepak bola nasional, dapat memahami bahwa LIB hanya bertugas sebagai operator kompetisi yang menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh PSSI dan FIFA.

Berikut Alur Pemberian Sanksi oleh Komdis PSSI:

1. Pelanggaran Terjadi: Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh klub, pemain, ofisial, atau pihak terkait dalam pertandingan akan dicatat dan dilaporkan oleh match commissioner.

2. Laporan dan Investigasi: Laporan resmi dari match commissioner dikirimkan ke Komdis PSSI untuk dikaji. Selain itu, bukti pendukung seperti rekaman video juga dapat digunakan dalam proses investigasi.

3. Sidang Komdis PSSI: Komdis PSSI mengadakan sidang guna menilai apakah terdapat pelanggaran yang harus diberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

4. Putusan Sanksi: Jika terbukti bersalah, Komdis PSSI akan menjatuhkan sanksi yang dapat berupa teguran, denda, larangan bermain, atau hukuman lainnya.

5. Pemberitahuan Resmi: Keputusan sanksi kemudian dikirimkan kepada klub, pemain, atau ofisial yang bersangkutan, serta diumumkan secara resmi kepada publik.

6. Pembayaran dan Pengelolaan Denda: Denda yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI wajib dibayarkan oleh pihak yang dikenai sanksi kepada PSSI, bukan kepada LIB. LIB tidak memiliki wewenang untuk mengelola atau mengambil keuntungan dari sanksi tersebut.

Sumber: LIB

Tag