CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH membuka lokakarya optimalisasi kinerja PPID Kabupaten Kepulauan Selayar di Rayhan Square, Kamis (12/12/2024).
Lokakarya ini kerja sama Dinas Kominfo SP Bidang Humas IKP dengan USAID Erat (Tata Kelola Pemerintahan yang efektif, efisien dan Kuat), dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Fauziah Erwin, Kabid Humas IKP Diskominfo SP Andi Sandra Esty Abriany, SE.MM, koordinator USAID Erat Kabupaten Kepulauan Selayar H. Baharuddin Solongi, para admin PPID Organisasi Perangkat Daerah serta koordinator USAID Erat Provinsi Sulawesi Selatan Sarwansa Sahabuddin yang hadir secara daring.
Wakil Bupati dalam sambutan pembukanya menyampaikan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, Saiful Arif mengatakan, kita semua dituntut untuk proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
"Atas nama pemerintah dan pembina PPID utama Kabupaten Kepulauan Selayar, saya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh seluruh PPID Kabupaten Kepulauan Selayar dalam memberikan informasi publik," kata Saiful Arif.
Saat ini kata Saiful Arif PPID Selayar memiliki status cukup informatif. Prestasi itu kata dia patut disyukuri, akan tetapi tidak boleh berpuas diri.
"Kita harus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta status PPID kita menjadi lebih lagi, bahkan menjadi informatif," imbuhnya.
Terkait dengan kebijakan dan program Pemerintah Daerah, Saiful Arif berharap PPID tidaklah menjadi beban, namun justru PPID bisa berlomba-lomba memberikan informasi kepada masyarakat.
"Mari kita bangun PPID dengan tujuan membangun manusia Indonesia seutuhnya. Mengubah pola pikir masyarakat kita adalah kewajiban kita, untuk itu mari kita bangun dan mempromosikan daerah kita melalui informasi - informasi cepat dan tepat akurat akuntabel," ucapnya.
Sebagai bukti implementasi kepada masyarakat, para PPID pelaksana dan operator PPID masing – masing OPD, diminta wajib membuat laporan tahunan kegiatan pengelolaan keterbukaan informasi publik dalam bentuk Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian selaku PPID utama.
Sedangkan Kabid Humas IKP Andi Sandra Esty Abriany, SE.M mewakili plt Kadis Kominfo SP menyampaikan bahwa dalam kegiatan lokakarya optimalisasi kinerja PPID tahun 2024, terdiri dari penguatan portal/website PPID yang ramah disabilitas dan strategi peningkatan jumlah kunjungan dan permintaan informasi di web PPID.
Selain itu akan dilakukan diskusi perbaikan keterbukaan informasi publik Kepulauan Selayar berdasarkan hasil montoring evaluasi komisi informasi Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023 yang meliputi sarana dan prasarana, digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi, serta penyusunan tindak lanjut.
Sebelum Diskusi, diawali dengan pemaparan materi dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Fauziah Erwin, dengan materi layanan informasi publik berkeadilan.