CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Jelang Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar melakukan sidak di Pasar Pabaeng-baeng dan Pasar Maricayya, Rabu kemarin (11/12/2019).
Kepala BBPOM Makassar Abdul Rahim mengatakan, pihaknya bersama beberapa dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Kesehatan, telah melakukan pengawasan di dua pasar tradisional di Makassar yang menjual barang konsumsi menjelang Nataru.
"Dari hasil tinjauan kami ke dua pasar tersebut, kami mengambil beberapa sampel dan menemukan ada beberapa pangan yang positif mengandung formalin dan rhodamin B yang sebenarnya ini tidak bisa digunakan pada pangan karena cukup berbahaya," kata Rahim ditemui CELEBESMEDIA.ID, Kamis (12/12/2019).
Adapun pengambilan sampel bahan makanan, yang dilakukan seperti daging sapi, ayam, ikan, tahu, bakso, ikan asin dan kerupuk. Dua diantara bahan pangan tersebut, positif mengandung bahan berbahaya yakni ikan bandeng mengandung formalin dan kerupuk yang mengandung rhodamin B.
"Untuk pewarna rodhamin B itu cirinya lebih mencolok, kalau orang awam justru lebih memilih dan lebih tertarik kalau warnanya mencolok, selain itu kalau pewarna yang berbahaya kalau kita sentuh kita pegang, warnanya akan melengket ditangan dan kalau di cuci agak susah hilang tapi kalau pewarna yang tidak berbahaya ketika di cuci 1 kali warnanya akan langsung hilang,” terangnya.
Olehnya itu, Abdul Rahim menghimbau agar masyarakat yang akan berbelanja untuk lebih jeli dan teliti dalam memilih pangan yang akan dikonsumsi.
"Kami sudah temukan bahan pangan yang mengandung formalin, tentu kami akan ditelusuri lebih lanjut dan mencari siapa produsennya dan melakukan upaya pembinaan," ujarnya.
"Kami akan menegur dan meminta pedagang tidak
menjual produksi bahan pangan tersebut. Kami juga akan melakukan uji lab lebih
lanjut untuk memastikan bahan formalin yang digunakan ini asal mulanya dari
mana. Apakah dari ikannya atau dari bumbu dan lainnya," tutup Abdul Rahim.