CELEBESMEDIA.ID,Makassar - Kemenpan-RB menggelar monitoring dan evaluasi pengelolaan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi serta mendorong
pengelolaan pengaduan dalam SP4N-LAPOR dan diselenggarakan di ruang rapat
pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (10/3/2023).
Pesertanya dari Diskominfo Kabupaten/Kota dan OPD di lingkup
Pemprov Sulsel. Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Kepala Diskominfo-SP Sulsel
Sukarniaty Kondolele.
Berdasarkan Data Kemenpan RB realisasi tindak lanjut
SP4N-LAPOR Pemprov Sulsel masih rendah.
Pemprov Sulsel menerima 61 aduan selama 2022. Sementara tindak lanjutnya
hanya 89 persen, masih rendah bandingkan Barru 64 aduan, selesai 100 persen.
Kabid Humas Diskominfo-SP, Yessy Yoanna mengaku hal itu
akibat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel yang kurang
respon di SP4N-LAPOR.
"Kalau kami Pemprov bukan cuman Diskominfo saja, ini
meliputi seluruh OPD ditingkat Pemprov dan ini akan kami jadikan catatan dan
identifikasi kenapa kami tidak mencapai 100 persen tapi hanya 93 persen saja
yang mendapatkan tindak lanjut," ucapnya.
Yessy juga mengatakan terkait kurang respon di SP4N-LAPOR
itu karena ada pergantian admin di OPD. Sehingga secapatnya Pemprov Sulsel
harus update OPD mana saja yang berganti
sembari menunggu SK SP4N-LAPOR.
"Kalau SK SP4N-LAPOR tingkat provinsi itu SK gubernur
tapi kalau SK OPD itu dari kepala dinas masing-masing. Nanti kami akan cek
admin OPD mana yang berubah kemudian kami update," ujarnya.
Olehnya itu, di bulan Mei, lanjutnya, Pemprov Sulsel akan
menggelar Bimtek sekaligus identifikasi dan penyegaran kembali bagaimana
mekanisme SP4N-LAPOR sesuai dengan SOP.
"Tentunya kita mendorong agar teman-teman di OPD lebih
responsif. jadi pengaduan di SP4N LAPOR bukan hanya direspon bahwa sudah di
jawab tapi di respon untuk diselasaikan permasalahannya," ungkapnya.
"Itu sebenarnya komitmen bersama agar Pemprov dan
kabupaten/kota betul-betul melaksanakan SP4N LAPOR," sambungnya.
Yessi berharal dengan adanya monitoring dan evaluasi ini
menjadi catatan Provinsi Sulsel untuk berbenah, baik tingkat OPD maupun
pemerintah kabupaten/kota.
Sebab di kabupaten/kota masih ada yang menggunakan aplikasi
pelayanan pengaduan mandiri lokal.
"Harapannya kali ini walaupun di gunakan lokalnya tapi
dikonsolidasikan dan diintegrasikan dengan aplikasi SP4N LAPOR. lokal itu bisa
terdata sebagai laporan. Kan biasanya aplikasi pengaduan di kabupaten/kota
menjadi inovasi juga buat mereka tapi harapannya dengan adanya komitmen
bersama," tukasnya.
Walaupun tetap difungsikan, kata Yessi, pelan tapi pasti harapannya aplikasi ini
nantinya akan melebur. "Jadi pertama di dikonsolidasikan dan
diintegrasikan agar menggunakan aplikasi SP4N LAPOR saja sebagai aplikasi
pengaduan utama," tuturnya.
Sementara, Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator SP4N-LAPOR
Kemenpan RB Rosikin menyarakan adanya jabatan fungsional analis pengaduan
layanan publik.
"Dari 3 tahun yang lalu sudah saya mengusulkan tapi
memang masih dalam proses pembahasan di deputi SDM Aparatur Kemepan RB. Tapi
naskah akademisnya sudah selesai dan ada beberap hal yang memang perlu
harus terurama terkait dengan uraian
jabatannya. Itu di level operasional," ucapnya.
Dia juga membeberkan berdasarkan hasil monitoring dan
evaluasi SPAN-LAPOR Wilayah Sulsel masih ada beberapa kabupaten/kota yang
nilainya masih kurang memuaskan.
"Nanti datanya bisa dishare dari 24 kabupten/kota tapi
kalau di totalnya sudah di atas 50 persen tapi masih ada beberapa
kabupaten/kota pengaduannya relatif tidak banyak," sebutnya.
Dia menambahkan sebagai standar pelayanan dasar memang SP4N
LAPOR ini ada beberapa kategori dan beberapa kategori masuk di dalam pengaduan
"Terkait pelayanan dasar di pendidikan, kesehatan terus
di infrastruktur ada beberapa yang masuk di dalam SP4N LAPOR," pungkasnya.
Laporan : Darsil Yahya