Tiga Petani dan Seorang Perempuan Diamankan di Pinrang Terkait Kasus Narkoba - Celebesmedia

Tiga Petani dan Seorang Perempuan Diamankan di Pinrang Terkait Kasus Narkoba

Asyharuddin Arbab - 08 March 2019 11:30 WIB

 

CELEBESMEDIA.ID, Pinrang – Tim  Khusus Polda Sulsel mengamankan empat warga pinrang yang diduga melalukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Kampung Aluppang, Desa Padakalawa, Kecamatgan Mattiro Bulu, Pinrang, Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 18.00 Wita.

Para terduga pelaku ini terdiri dari tiga laki-laki yang merupakan petani di Pinrang yaitu Amri alias Ambi (32), Zulkifli alias Zuk (25), Abdul Haris (44), dan seorang perempuan bernama Novitawati  Basrannuanna (22) asal Parepare. Keempatnya ditangkap berdasarkan lapoan nomor A/  /II/2019/SPKT Polda Sulsel tanggan 7 Maret 2019.

Amri diduga berperan sebagai bandar dari kurir, Zulkifli diduga sebagi kurir sekaligus pemakai, dan Abdul Haris sebagai pemakai.

Penangkapan keempatnya ditangkap dalam penggerebekan oleh Timus yang dipimpin Kompol Aris Buang ke TKP dan menemukan Zulkifli bersama Abdul Haris di bawah rumah. Saat dilakukan penggeledahan badan, aparat tidak menemukan barang bukti.

Kemudian beberapa petugas masuk ke dalam rumah dan menemukan Novitawati dalam kamar, sementara Amri berada di kamar mandi dan terlihat oleh petugas sedang sesuatu ke belakang rumah.

Petugas mendapati  benda yang dibuang itu berupa dompet berwarna biru dan di dalamnya berisi 1 sachet diduga narkotika jenis sabu dengan berat 49,28 gram. Selain itu, ditemuka njuga 53 sechet paketan kecil yang isi diduga sabu dengan berat 17,37 gram dan 5 sachet paketan campuran dengan berat kurang lebih 7,99 gram.

Petugas juga mengamkan barang bukti serupa satu unit timbangan digital. Saat dilakukan pengeledahan kamar, kembali ditemukan satu sendok terbuat dari pipet pelastik, 4 buah ponsel yang semuanya diakui milik Amri.

Saat diinterogasi, Amri mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki bernama Kenan yang ini dalam pengejaran (DPO).

Keempat orang ini lalu dibawa ke kantor Direktorat Res Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Tag