Ahli Epidemiologi Sebut Pemkot Makassar Lalai Beri Izin Konser di CCC - Celebesmedia

Ahli Epidemiologi Sebut Pemkot Makassar Lalai Beri Izin Konser di CCC

Rini - 08 February 2022 15:14 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ahli Epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Ridwan Amiruddin angkat bicara ihwal pergelaran konser musik di Gedung Celebes Convention Center (CCC), di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar Sabtu (05/02/2022) lalu.

Ridwan mengatakan konser yang mengundang ribuan kaum milenial itu, telah melanggar edaran Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman terkait kesiapsiagaan dan pengetatan protokol kesehatan pada kegiatan kemasyarakatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Sulsel.

"Konser musik di CCC itu melanggar edaran Plt Gubernur (Sulsel) berpotensi memicu ledakan kasus Covid-19," kata Ridwan kepada CELEBESMEDIA.ID, Selasa (8/2/2022).

Dia pun menegaskan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dinilai lalai karena memberikan izin konser tersebut padahal kasus Covid-19 tengah meningkat.

"Betul, pemerintah lalai karena memberikan izin keramaian," ujarnya.

Olehnnya itu, Ridwan mengimbau kepada pemangku kebijakan atau pemerintah daerah Kabupaten/Kota agar betul-betul serius dalam mengantisipasi peningkatan penyebaran kasus Covid-19 di Sulsel.

"Pemerintah harus Ikuti edaran Plt Gubernur Sulsel dan aturan PPKM," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) ternyata yang mengeluarkan rekomendasi surat izin Konser musik CoArt Coret Fest 2022 yang digelar di gedung Celebes Convention Center (CCC), di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (5/2/2022).

Panitia penyelenggara mengantongi surat izin rekomendasi dari BPBD Kota Makassar, Camat Mariso dan Kepala Dinas Pariwisata Makassar yang ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Zainal Ibrahim tertanggal 12 Januari 2022.

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki menuturkan jika awalnya pihak panitia meminta izin untuk menggelar konser musik dan vaksinasi dengan jumlah penonton 800 hingga 1.000 orang. Namun ternyata panitia melanggar izin karena menjual tiket hingga 3.000 penonton sehingga pihak kepolisian dan Satpol PP Makassar membubarkan konser.

"Izinnya tidak sesuai dengan perizinannya dimana izinnya jumlah penontonnya hanya 1.000. Faktanya di lapangan ada sekitar 3.000-an," ungkap Kompol Wahyu Basuki.

(Laporan: Darsil Yahya)


Download aplikasi celebesmedia.id di Appstore dan Playstore.

Follow dan Add juga Sosial Media Celebesmedia.id di Instagram, Twitter, Facebook & Youtube.

Tag