CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Perkembangan peta zonasi risiko
minggu ini harus diantisipasi semua daerah. Perkembangannya menunjukkan jumlah
daerah zona merah (risiko tinggi) ada 96 kabupaten/kota, zona oranye (risiko
sedang) ada 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota
dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) ada 16 kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
menyebut kabupaten/kota zona merah ini masih didominasi daerah dari Pulau
Jawa-Bali. Yang perlu dicermati, 27 kabupaten/kota diantaranya dari luar Pulau
Jawa-Bali. Dan diminta dengan sangat untuk memperhatikan perkembangan kasus di
wilayahnya masing-masing serta menegakkan peraturan selama Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).
"Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran
untuk menekan penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan
Bali," ucap Wiku, Selasa (6/7/2021).
Oleh karena itu, Pemda setempat diminta mengantisipasi
perkembangan pandemi di wilayahnya, dengan memastikan kapasitas fasilitas
pelayanan kesehatan cukup dan memadai. Sehingga seluruh pasien Covid-19 dapat
ditangani dengan baik dan angka kesembuhan dapat meningkat tinggi.
"Yang paling penting adalah berdayakan posko yang telah
terbentuk di tingkat desa/kelurahan untuk berkoordinasi dengan berbagai unsur
agar penanganan dapat lebih sistematis dan dapat terkendali dengan baik,"
jelasnya.
Dan perlu dipahami, bahwa perkembangan peta zonasi risiko
harus diperhatikan semua Pemda. Karena zona risiko digunakan untuk melihat
masalah pada skala yang lebih luas yaitu 34 provinsi di Indonesia. Kementerian
Kesehatan menggunakan leveling 1 - 4 dalam menilai situasi daerah secara
spesifik pada indikator transmisi komunitas dan kapasitas respon pada 7
provinsi di Pulau Jawa-Bali.
Selain itu, pengkategorian daerah menggunakan warna merah,
oranye, kuning dan hijau dalam zonasi risiko sesuai konsensus internasional
terkait kebencanaan. Indikator yang digunakan ialah indikator epidemiologi,
surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Daftar 27 Kabupaten/Kota Zona Merah Non Jawa-Bali
Aceh:
Banda Aceh dan Aceh Tengah
Bengkulu:
Bengkulu
Jambi:
Batanghari
Kalimantan Barat:
Singkawang, Pontianak, Waringin Timur dan Kota Palangkaraya
Kalimantan Tengah:
Balikpapan, Samarinda dan Bontang
Kepulauan Riau:
Tanjung Pinang, Batang dan Bintan
Lampung:
Bandar Lampung, Lampung Utara dan Pring Sewu
Maluku:
Ambon
Maluku Utara:
Ternate
Papua Barat:
Fakfak
Sulawesi Tenggara:
Kota kendari dan Konawe
Sumatera Barat:
Padang Pariaman dan Bukit Tinggi
Sumatera Selatan:
Lahat, Musi Banyuasin dan Palembang