CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per Kamis (3/2/2022) melaporkan konfirmasi positif di Indonesia sebanyak 27.197 kasus. Data ini merupakan tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan penanganan pasien konfirmasi Omicron di rumah sakit lebih diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan pasien membutuhkan oksigen.
''Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,'' ucap dr. Nadia seperti yang dilansir dari laman resmi Kemenkes RI, Jumat (4/2/2022).
Nadia juga menjelaskan jika varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta. Namun jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Sehingga Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
"Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI,
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain ;
1. Tanpa gejala yaitu tidak ditemukan gejala klinis
2. Gejala ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen lebih dari 95%.
3. Gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .
4. Gejala berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas lebih dari 30 x per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen kurang dari 93% .
5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.
Download aplikasi celebesmedia.id di Appstore dan Playstore.
Follow dan Add juga Sosial Media Celebesmedia.id di Instagram, Twitter, Facebook & Youtube.