CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Bulan Ramadan segera tiba. Bukan yang penuh berkah bagi umat muslim.
Berpuasa menurut istilah adalah 'menahan diri dari makanan, minum, hubungan seksual, dan segala yang membatalkan, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat karena Allah.'
Hukum berpuasa di bulan Ramadan wajib bagi tiap muslim yang telah baligh atau dewasa.
Sama seperti salat, berpuasa juga memiliki rukun.
Mengutip lama muslim.or.id, Al Qodhi Abu Syuja' rahimahullah mengatakan, “Kewajiban puasa (rukun puasa) itu ada empat."
Empat rukun puasa yakni:
1. Niat
Niat yang dimaksudkan adalah berkeinginan untuk menjalankan puasa. Dalil wajibnya berniat adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih).
Niat cukup dihadirkan dalam hati saja.
Muhammad Al Hishni berkata,
“Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadits yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazhkan.”(Kifayatul Akhyar, hal. 248).
Para ulama sepakat menghadirkan niat puasa Ramadan terbagi 3 yakni :
At Tabyiit, yaitu berniat di malam hari sebelum Shubuh.l
At Ta’yiin, yaitu menegaskan niat.
At Tikroor, yaitu niat harus berulang setiap malamnya
2. Menahan diri dari makan dan minum
Orang yang berpuasa diharuskan mnaham makan dan minum mulai dari terbenamnya matahai hingga terbitnya fajar.
3. Tidak berjima'
Al Qodhi Abu Syuja' rahimahullah juga mengatakan salah satu rukun puasa yakni
Meahan diri dari berjima' atau beehubungan intim.
4. Menahan diri dari muntah dengan sengaja
Tidak dibolehkan orang yang berpuasa muntah dengan sengaja. Ini meruoakan salah satu rukun puasa.