CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polisi mengamankan empat orang
polisi gandungan yang kerap menggelar razia narkoba di sejumlah hotel di
Makassar.
Mereka adalah berinisial F (29) warga Kabupaten Gowa, D (21)
warga Jl Harimau, M (27) warga Jl Gunung Bawakaraeng dan S (26) warga Jl
Rajawali Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengaku saat
beraksi keempat pelaku mengaku sebagai anggota Polrestabes Makassar.
Sebelum ditangkap, komplotan ini sempat melakukan modus razia
kemudian merampas barang berharga pengunjung hotel di Jalan Sungai Limboto,
Makassar pada Sabtu (27/8/2022) lalu.
"Dari keterangan saksi, pelaku mengaku polisi sewaktu
datang di hotel," kata Lando kepada CELEBESMEDIA.ID, Senin (29/8/2022).
Saat pelaku diperiksa, kata Lando, polisi menyita senjata
tajam dan handphone.
"Pengunjung hotel digeledah. Kemudian, ia mengambil
handphone hingga uang secara paksa dengan dalih barang bukti," ucapnya.
Sementara Kapolsek Makassar AKP Andi Aris Abu Bakar
memastikan keempat pelaku bukan anggota Polri. Bahkan aksi mereka juga disebut
sudah berulang kali. Laporannya pun sudah ada di Polsek Makassar.
“Kami akan melakukan proses lebih lanjut kepada pelaku. Saat
ini keempat polisi gadungan tersebut bersama dengan barang bukti hp curiannya sudah
diamankan di Polsek," pungkasnya.
Keempat polisi gadungan tersebut disangkakan Pasal 365 KUHP
tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun
penjara.
Laporan : Darsil Yahya